• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, 7 Personil Kodim 0304/Agam Diganjar Reward dan Penghargaan

Sumbar Time by Sumbar Time
25 Agustus 2023
in Bukittinggi, Peristiwa
A A
0
Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, 7 Personil Kodim 0304/Agam Diganjar Reward dan Penghargaan
0
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Ini merupakan suatu bukti bahwasanya TNI hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan kenyamanan. Selain pihak kepolisian RI, kami (TNI, red) juga ingin tunjukkan rasa NKRI itu nyata.

ADVERTISEMENT

Setidaknya begitu dapat ditarik kesimpulan (benang merah) yang dikatakan Dandim 0304 Agam Letkol Czi. Renggo Yudi Ariesko melalui Pasi Intel Kapten (Inf) Rudi Chandra usai upacara pemberian penghargaan dan reward kepada 7 personil intel kodim itu, di halaman Mako Kodim 0304 Agam yang di hadiri Perwira beserta jajaran, Jumat (25/8/23).

Tak pelak 7 anggota pun mendapat penghargaan serta reword atas keberhasilan penangkapan 2 orang pelaku pengedar Narkoba jenis ganja seberat 11 kg di wilayah kodim 0304/Agam dari komandannya.

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026

Letkol Czi. Renggo Yudi Ariesko sangat mengapresiasi ke 7 anggotanya yang sudah berkontribusi memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Kodim 0304 Agam.

“Adanya anggota Kodim 0304/ Agam yang berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba sudah saya sampaikan ke Danrem 032/ wbr, bahkan ke panglima sudah mengetahui,” kata Dandim itu.

Ia meminta kepada seluruh jajarannya, baik satuan Intel dan Babinsa di wilayah juga turut bersama memberantas peredaran Narkoba karena peredaran narkoba saat ini sudah berada di level yang membahayakan.

ADVERTISEMENT

“Siapapun anggota yang berhasil mengungkap kejahatan akan selalu ada apresiasi dari saya, lakukan yang terbaik dan tetap bersemangat selaku komandan Kodim 0304 Agam, saya berikan reword kepada anggota yang berbuat baik, namun sebaliknya apabila terdapat kesalahan. Resiko tanggung sendiri,” tegasnya.

Adapun 7 personel yang mendapat penghargaan penangkapan Ganja 11 Kg di wilayah Kodim 0304/Agam Kota Bukittinggi adalah:

  1. Kapten Inf  Rudi Candra 21940060090273Pasi intel
  2. Pelda  Maizul31930615651172Danpok 2 Intel.
  3. Serka Fachrizal 21070347830387Batiops Unit Intel.
  4. Serka Alamsyah Nasution31980054190279Bamin Staf Intel.
  5. Sertu Vijei Akbar Khan 31030461930483Ba Intel 3.1.
  6. Sertu Zulmaidi Roski31050618690285Ba Intel 1.3.
  7. Koptu Sahrul Hasibuan31030485950384Babinsa Ramil-01.

Sebelumnya, pada Selasa (22/8). Personel TNI dari Kodim 0304 Agam bekerjasama dengan Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja 100 kilogram lebih, yang diduga atau terindikasi dikendalikan oleh narapidana dari balik jeruji di lapas kelas IIA Bukittinggi.

Pengungkapan kasus pengendalian narkoba dari balik jeruji itu diawali dengan penangkapan pelaku pengedar ganja yang dilakukan Unit Intel Kodim 0304 Agam di kawasan Padang Luar dan Sarojo Bukittinggi.

Pasi Intel Kodim 0304 Agam Kapten (Inf) Rudi Chandra menerangkan, tersangka ada di tempat, kita lakukan penangkapan, setelah itu dia berusaha kabur dan melawan terus kita lumpuhkan, kita interogasi, katanya barangnya ada di kosan, kita datangi TKP, geledah dan menemukan 11 kilogram ganja kering. jumlah tersangka yang kita amankan ada 2 orang.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri yang mendapat laporkan dari Kodim menyebutkan bahwa pihaknya menindaklanjuti pengakuan kedua tersangka yang mengaku bekerja sama dengan narapidana Lapas Bukittinggi.

Kedua tersangka menjalani pemeriksaan, selama pemeriksaan petugas Lapas Bukittinggi langsung melakukan penggeledahan dan penyisiran kamar hunian dan blok hunian lainnya untuk mencari barang terlarang dimaksud.

Hasilnya, ditemukan barang terlarang berupa handphone. Dan Barang Bukti (BB) telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk dipetanggung jawabkan oleh pelaku.

Sementara itu, Kalapas Bukittinggi, Marten mengatakan pihaknya akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam hal pengungkapan kasus.

“Kami tidak begitu faham cara pelaku mengendalikan dari dalam Lapas, nanti hasil penyelidikan bisa didapat, kami tidak akan menghalang-halangi penegakan hukum, kami akan bekerjasama sehingga peredaran narkoba bisa diberantas,” kata dia. (alex)

Tags: kodim 03/04 Agam
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bikin resah Warga, Polisi Padang Panjang Berhasil Mengamankan Pelaku Judi Togel saat sedang di Warung

Next Post

Bupati Pasaman Memundurkan Diri Inilah Penyebabnya

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Next Post
Bupati Pasaman Memundurkan Diri Inilah Penyebabnya

Bupati Pasaman Memundurkan Diri Inilah Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.