• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Sumbar Time by Sumbar Time
22 Juli 2026
in Bukittinggi
A A
0
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI — Polemik sengketa lahan antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Universitas Fort de Kock (UFDK) memasuki babak baru yang lebih panas. Upaya pengamanan aset daerah yang dilakukan Pemko Bukittinggi, Rabu (22/7/2026), berubah menjadi insiden dramatis setelah terjadi ketegangan di dalam lingkungan kampus yang berujung pada dugaan tindak kekerasan dan pelaporan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah personel Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Tim Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK 4) memasuki area belakang kampus UFDK.

ADVERTISEMENT

Pihak kampus menyebut rombongan tersebut masuk melalui pagar pembatas yang telah dibangun universitas, sehingga memicu protes dari unsur pimpinan kampus.

Beberapa Wakil Rektor, dosen, pegawai, mahasiswa hingga petugas keamanan kampus langsung menghadang rombongan untuk mempertanyakan dasar dan tujuan masuknya aparat ke kawasan kampus. Suasana sempat berlangsung tegang ketika negosiasi antara kedua belah pihak tidak menghasilkan kesepakatan.

BacaJuga

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026

Dalam situasi yang semakin memanas, pihak UFDK menduga terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oknum petugas Satpol PP terhadap sejumlah dosen, pegawai, mahasiswa dan petugas keamanan kampus. Dugaan tersebut kemudian dilaporkan ke Markas Polresta Bukittinggi sebagai bagian dari proses hukum yang akan ditempuh pihak universitas.

Di tengah penolakan tersebut, Satpol PP tetap memasang plang bertuliskan “Tanah Milik Pemerintah Kota Bukittinggi Barang Milik Daerah (BMD)” pada lahan yang dipersengketakan. Dalam plang itu dicantumkan dasar kepemilikan berupa AJB Nomor 36/MKS-2007 dengan luas lahan 5.528 meter persegi di Kelurahan Manggis Ganting.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah pengamanan aset daerah sesuai ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan bahwa lahan yang dipasangi plang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang dibeli melalui Akta Jual Beli Nomor 36/MKS-2007 dan hingga kini sertifikat tanah bernomor 655 masih tercatat atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi. Sementara pihak Universitas Fort de Kock memiliki sertifikat bernomor 654.

Menurut Ramlan, hasil pengukuran ulang Badan Pertanahan Nasional (BPN) menemukan sekitar 1.700 meter persegi lahan aset pemerintah telah berdiri bangunan yang disebut tanpa izin pemerintah daerah. Atas kondisi itu, Pemko mengaku telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) 1, SP2 hingga SP3 sebelum melakukan pemasangan plang.

“Lahan yang dipasangi plang merupakan aset Pemko Bukittinggi. Sampai hari ini sertifikat tanah masih berada di pemerintah dan Akta Jual Beli sebagai dasar pembelian tanah juga tidak pernah dibatalkan. Tidak ada putusan pengadilan yang memerintahkan pemerintah menyerahkan sertifikat tersebut kepada pihak lain,” tegas Ramlan.

Ia juga mengungkapkan, lahan tersebut sebelumnya direncanakan menjadi lokasi pembangunan Kantor DPRD Kota Bukittinggi senilai sekitar Rp78 miliar. Namun proyek itu dibatalkan akibat kebijakan refocusing anggaran saat pandemi COVID-19.

Ramlan menambahkan, Pemerintah Kota tetap membuka ruang penyelesaian secara hukum maupun administratif. Ia mengakui pernah ada komunikasi dari pihak Fort de Kock, termasuk usulan tukar guling lahan di kawasan Palolok. Namun menurutnya, mekanisme tukar guling aset daerah bukan kewenangan wali kota semata, melainkan harus mendapat persetujuan DPRD.

“Kami hanya menjalankan kewajiban untuk mengamankan aset pemerintah daerah dan tetap membuka ruang penyelesaian sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Peristiwa ini menunjukkan sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama kini memasuki fase yang semakin sensitif.

ADVERTISEMENT

Di satu sisi, Pemko Bukittinggi berpegang pada dokumen kepemilikan aset dan kewajiban menjaga Barang Milik Daerah.

Di sisi lain, pihak Universitas Fort de Kock mempersoalkan cara pelaksanaan penertiban yang dinilai tidak mengedepankan komunikasi serta berujung pada dugaan tindakan represif.

Dengan adanya laporan dugaan kekerasan ke Polresta Bukittinggi, penyelesaian polemik ini diperkirakan tidak hanya akan berlangsung di ranah administrasi pertanahan, tetapi juga berpotensi berlanjut melalui proses hukum pidana terhadap dugaan tindakan yang terjadi saat penertiban berlangsung.

Kini publik menanti penyelesaian yang tidak hanya memberikan kepastian hukum atas status lahan yang disengketakan, tetapi juga memastikan seluruh proses penegakan aturan dilakukan secara profesional, proporsional, dan menghormati hak semua pihak.**

ADVERTISEMENT
Previous Post

Prrtanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi
Bukittinggi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana
Bukittinggi

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Prrtanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Prrtanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026

Berita Terbaru

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Prrtanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Prrtanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.