Sumbartime – PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk membenahi tata kelola persampahan secara menyeluruh. Pembenahan tersebut akan dilakukan mulai dari sumber sampah hingga proses pengolahan di tempat pemrosesan akhir.
Langkah tersebut dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat menyelesaikan pemeriksaan pendahuluan terhadap kinerja pengelolaan persampahan di Kota Payakumbuh pada Rabu (16/9/2026).
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan, persoalan sampah tidak sederhana karena berkaitan dengan perilaku masyarakat, keterbatasan lahan, hingga sistem pengolahan. Karena itu, hasil evaluasi BPK akan dijadikan salah satu pijakan untuk menyusun perbaikan tata kelola persampahan ke depan.
“Kami menyambut baik temuan awal BPK ini. Pemko Payakumbuh bersiap mematuhi dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna memperbaiki sistem tata kelola persampahan kita secara menyeluruh,” ujar Elzadaswarman.
Ia menyebut sejumlah program pengurangan dan pengolahan sampah berbasis masyarakat sudah mulai memberikan hasil. Program 3R (reduce, reuse, recycle), termasuk budidaya maggot yang dilakukan di Kecamatan Payakumbuh Timur, Payakumbuh Utara, dan Payakumbuh Selatan, menjadi bagian dari upaya tersebut.
Namun, menurut Elzadaswarman, berbagai program itu masih perlu diperkuat karena persoalan keterbatasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) belum sepenuhnya teratasi. Pemko pun mempertimbangkan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang lebih modern, termasuk incinerator yang dilengkapi sistem pengendalian polutan.
Selain teknologi, Pemko Payakumbuh juga membuka peluang untuk mengoptimalkan retribusi pelayanan persampahan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, peningkatan pelayanan menjadi prioritas sebelum penerapan beban biaya kepada masyarakat.
“Kami terbuka dengan potensi retribusi, tetapi prinsip dari Bapak Wali Kota jelas: pelayanan harus prima terlebih dahulu sebelum masyarakat dibebani biaya,” tegasnya. Rio





















