Tangerang – Pemerintah Kota Payakumbuh mulai menyiapkan lompatan besar dalam reformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) menjelang implementasi penuh Manajemen Talenta ASN pada Januari 2026.
Keseriusan itu ditunjukkan melalui kolaborasi strategis bersama Pemerintah Kota Tangerang dalam penerapan manajemen talenta ASN.
Langkah ini merupakan respons cepat Payakumbuh terhadap agenda nasional yang didorong Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyusul arahan tegas pada Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian 2025.
Kunjungan kerja Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda ke Pemko Tangerang, Kamis (20/11/2025), menjadi penanda komitmen daerah dalam mempersiapkan implementasi penuh sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BKN.
“Payakumbuh harus bergerak cepat. Waktu implementasi tinggal beberapa bulan lagi, dan Kota Tangerang adalah contoh yang telah membuktikan efektivitas manajemen talenta dalam memperkuat tata kelola SDM aparatur,” ujar Sekda Rida Ananda.
Kota Tangerang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah paling progresif dalam pengembangan manajemen talenta. Sejak 2019, kota ini telah menata sistem identifikasi dan pengembangan talenta ASN secara komprehensif.
Bahkan sejak 2022, mekanisme open bidding (seleksi terbuka) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi sudah tidak lagi digunakan. Pengisian jabatan strategis dilakukan sepenuhnya berdasarkan data potensi dan kinerja ASN yang terekam dalam sistem manajemen talenta.
Konsistensi tersebut mengantarkan Kota Tangerang kembali meraih BKN Award kategori Pemerintah Kota terbaik nasional pada Rakornas Kepegawaian tahun ini, sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai benchmark nasional.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Tangerang atas pencapaian BKN Award. Keberhasilan itu menjadi alasan kuat bagi kami untuk belajar langsung di sini,” kata Rida.
Di tengah tuntutan reformasi ASN yang semakin mengikat, pemerintah daerah dituntut tidak sekadar patuh regulasi, tetapi juga menyiapkan sistem yang terukur, berbasis data, dan berorientasi pada kinerja.
Rida menegaskan, Pemko Payakumbuh memandang manajemen talenta sebagai instrumen kepemimpinan masa depan, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Penerapan manajemen talenta adalah strategi untuk memastikan ASN terbaik berada di posisi kunci. Ini menyangkut masa depan organisasi, bukan sekadar pengisian jabatan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemko Payakumbuh menyerahkan draf kerja sama daerah kepada Pemko Tangerang. Dalam draf tersebut, Payakumbuh meminta dukungan serta pendampingan teknis dalam membangun dan mengeksekusi sistem manajemen talenta yang sesuai standar nasional.
“Kami berharap kerja sama ini dapat menguatkan kapasitas SDM, menghindarkan kesalahan desain, dan mempercepat kesiapan Payakumbuh menghadapi implementasi 2026,” imbuhnya.
Selain menindaklanjuti instruksi BKN, Payakumbuh juga menempatkan pengembangan SDM aparatur sebagai prioritas utama dalam tata kelola ASN. Ke depan, kerja sama ini diharapkan menjadi pintu masuk penguatan yang lebih luas, mulai dari integrasi data SDM, pengembangan kompetensi berbasis kebutuhan jabatan, hingga desain suksesi kepemimpinan.
“Harapan kami, inisiatif ini bukan hanya menjawab tuntutan regulasi, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas birokrasi Payakumbuh,” tutup Rida.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Kepala BKPSDM, Kepala Bappeda, Kepala Diskominfo, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tangerang lainnya. Herman menyambut baik inisiatif kolaborasi tersebut.
“Kami siap berbagi pengalaman. Semoga sinergi ini dapat memberi manfaat nyata bagi kedua daerah,” pungkasnya.



















