• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Sumbar Time by Sumbar Time
4 Juni 2026
in Bukittinggi
A A
0
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Pemerintah pusat mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai lebih kurang Rp101 miliar yang diperuntukkan bagi pemulihan dan mitigasi bencana.

ADVERTISEMENT

Di tengah upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Sumatera Barat pada akhir 2025 lalu, Kota Bukittinggi menerima kabar baik.

ADVERTISEMENT

Meski tidak menjadi daerah yang terdampak langsung oleh bencana hidrometeorologi tersebut, Bukittinggi ikut merasakan efek domino yang cukup signifikan.

Putusnya sejumlah akses jalan menuju kota wisata itu membuat kunjungan wisatawan merosot tajam, yang pada akhirnya memukul denyut ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata.

BacaJuga

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026

Namun di balik datangnya dana ratusan miliar rupiah itu, muncul peringatan keras dari Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Zulhamdi Nova Candra IB, Amd., SE., Zoebir Dt Nagari Labiah.

Ia mengingatkan agar penyusunan rencana penggunaan dana TKD dilakukan secara hati-hati dan berpedoman penuh pada ketentuan yang berlaku.

“Penyusunan rencana penggunaan dana TKD yang dikembalikan ini harus sesuai dengan Surat Edaran dan Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi dasar pengaturannya,” kata Zulhamdi, Kamis (4/6).

Ketua DPD Partai NasDem Kota Bukittinggi itu mengakui bahwa masyarakat memiliki banyak harapan terhadap pemanfaatan dana tersebut.

Menurutnya, kebutuhan seperti tambahan kesejahteraan guru honorer maupun program pemulihan ekonomi masyarakat memang penting, namun penggunaannya tetap harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.

“Jangan sampai niat baik justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Zulhamdi menegaskan bahwa peruntukan dana TKD telah diatur secara jelas dalam Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ dan PMK Nomor 29 Tahun 2026. Dana tersebut difokuskan untuk pemulihan pascabencana dan langkah-langkah mitigasi guna mengurangi risiko bencana di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

“Peruntukan dana TKD itu sudah jelas. Untuk pemulihan pascabencana dan mitigasi. Di luar itu tidak bisa digunakan,” tegasnya.

Menurutnya, hal yang tidak kalah penting adalah membangun kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun program penggunaan dana tersebut.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak dibahas secara sinergis berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai dana TKD ini menjadi buah simalakama. Niatnya membantu daerah, tetapi karena tidak dikelola sesuai aturan justru menimbulkan masalah,” katanya.

Zulhamdi juga mengingatkan bahwa koordinasi antara eksekutif dan legislatif bukan sekadar formalitas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan tanggung jawab bersama kepala daerah dan DPRD.

Ia bahkan mengungkap sejumlah risiko yang dapat muncul apabila penggunaan dana TKD tidak sesuai ketentuan. Mulai dari menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penundaan transfer dana dari pemerintah pusat, hingga kemungkinan implikasi pidana.

“Hal-hal seperti kegiatan rutin pemerintahan tidak boleh dibebankan kepada dana TKD yang dikembalikan ini. Itu harus menjadi catatan bersama,” ujarnya.

Dengan nilai yang mencapai Rp101 miliar, dana TKD tersebut menjadi peluang besar bagi Bukittinggi untuk memperkuat ketahanan daerah menghadapi ancaman bencana sekaligus memulihkan dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh terganggunya konektivitas wilayah.

Namun sebagaimana diingatkan DPRD, peluang besar itu harus diiringi kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi agar tidak berubah menjadi persoalan di kemudian hari.

“Pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan wakil rakyat. Karena pemerintahan daerah itu adalah kepala daerah dan DPRD. Meskipun kewenangan ada pada kepala daerah, sinergi tetap menjadi kunci,” tegas Zulhamdi. (**)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi
Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia
Bukittinggi

Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia

25 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026

Berita Terbaru

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.