• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Sumbar Time by Sumbar Time
4 Juni 2026
in Bukittinggi
A A
0
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Pemerintah pusat mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai lebih kurang Rp101 miliar yang diperuntukkan bagi pemulihan dan mitigasi bencana.

ADVERTISEMENT

Di tengah upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Sumatera Barat pada akhir 2025 lalu, Kota Bukittinggi menerima kabar baik.

ADVERTISEMENT

Meski tidak menjadi daerah yang terdampak langsung oleh bencana hidrometeorologi tersebut, Bukittinggi ikut merasakan efek domino yang cukup signifikan.

Putusnya sejumlah akses jalan menuju kota wisata itu membuat kunjungan wisatawan merosot tajam, yang pada akhirnya memukul denyut ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata.

BacaJuga

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026

Namun di balik datangnya dana ratusan miliar rupiah itu, muncul peringatan keras dari Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Zulhamdi Nova Candra IB, Amd., SE., Zoebir Dt Nagari Labiah.

Ia mengingatkan agar penyusunan rencana penggunaan dana TKD dilakukan secara hati-hati dan berpedoman penuh pada ketentuan yang berlaku.

“Penyusunan rencana penggunaan dana TKD yang dikembalikan ini harus sesuai dengan Surat Edaran dan Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi dasar pengaturannya,” kata Zulhamdi, Kamis (4/6).

Ketua DPD Partai NasDem Kota Bukittinggi itu mengakui bahwa masyarakat memiliki banyak harapan terhadap pemanfaatan dana tersebut.

Menurutnya, kebutuhan seperti tambahan kesejahteraan guru honorer maupun program pemulihan ekonomi masyarakat memang penting, namun penggunaannya tetap harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.

“Jangan sampai niat baik justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Zulhamdi menegaskan bahwa peruntukan dana TKD telah diatur secara jelas dalam Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ dan PMK Nomor 29 Tahun 2026. Dana tersebut difokuskan untuk pemulihan pascabencana dan langkah-langkah mitigasi guna mengurangi risiko bencana di masa mendatang.

“Peruntukan dana TKD itu sudah jelas. Untuk pemulihan pascabencana dan mitigasi. Di luar itu tidak bisa digunakan,” tegasnya.

Menurutnya, hal yang tidak kalah penting adalah membangun kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun program penggunaan dana tersebut.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak dibahas secara sinergis berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai dana TKD ini menjadi buah simalakama. Niatnya membantu daerah, tetapi karena tidak dikelola sesuai aturan justru menimbulkan masalah,” katanya.

Zulhamdi juga mengingatkan bahwa koordinasi antara eksekutif dan legislatif bukan sekadar formalitas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan tanggung jawab bersama kepala daerah dan DPRD.

Ia bahkan mengungkap sejumlah risiko yang dapat muncul apabila penggunaan dana TKD tidak sesuai ketentuan. Mulai dari menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penundaan transfer dana dari pemerintah pusat, hingga kemungkinan implikasi pidana.

ADVERTISEMENT

“Hal-hal seperti kegiatan rutin pemerintahan tidak boleh dibebankan kepada dana TKD yang dikembalikan ini. Itu harus menjadi catatan bersama,” ujarnya.

Dengan nilai yang mencapai Rp101 miliar, dana TKD tersebut menjadi peluang besar bagi Bukittinggi untuk memperkuat ketahanan daerah menghadapi ancaman bencana sekaligus memulihkan dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh terganggunya konektivitas wilayah.

Namun sebagaimana diingatkan DPRD, peluang besar itu harus diiringi kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi agar tidak berubah menjadi persoalan di kemudian hari.

“Pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan wakil rakyat. Karena pemerintahan daerah itu adalah kepala daerah dan DPRD. Meskipun kewenangan ada pada kepala daerah, sinergi tetap menjadi kunci,” tegas Zulhamdi. (**)

ADVERTISEMENT
Previous Post

BPS Catat Inflasi Sumbar 0,90 Persen pada Mei 2026, Ekspor Tembus US$1,03 Miliar

Next Post

Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji
Bukittinggi

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik
Bukittinggi

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Next Post
Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

18 September 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

18 September 2026
Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

18 September 2026

Berita Terbaru

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

18 September 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

18 September 2026
Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

18 September 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.