BUKITTINGGI – Sebanyak 10 Mitra Bayar PT. TASPEN (Persero), yang terdiri dari Bank Nagari, PT. Pos Indonesia Bukittinggi, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri, Bank BRI, Bank MANTAP, Bank BTPN, dan Bank Muamalat, mengikuti acara Sosialisasi Ketaspenan, Evaluasi, dan Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Acara ini dibuka oleh Branch Manager Kantor Cabang PT. TASPEN (Persero) Bukittinggi, Rusli di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, kamis (12/12/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Service and Membership Division Head PT. TASPEN (Persero) pada 20 November 2024. SE tersebut menekankan pentingnya sosialisasi mengenai etika layanan dan pembaruan aplikasi ANDAL yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Pembahasan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada peserta atau Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memperkuat sinergi antara PT. TASPEN dan Mitra Bayar di wilayah Kantor Cabang Bukittinggi.
Rusli menyampaikan bahwa aplikasi ANDAL, yang berbasis teknologi Android, akan mempermudah otentifikasi layanan bagi penerima pensiun. “Aplikasi ANDAL memberikan kemudahan bagi penerima pensiun jika dibandingkan dengan sistem terdahulu. Dengan aplikasi ini, proses otentifikasi menjadi lebih praktis,” ujar Rusli.
Selain memperkenalkan aplikasi ANDAL, acara ini juga membahas pentingnya etika layanan dalam menjalankan tugas sebagai Mitra Bayar, termasuk tanggung jawab yang harus dilakukan setiap bulan oleh penerima pensiun di PT. TASPEN (Persero).
Rusli menegaskan, jika Mitra Bayar kurang memberikan layanan yang optimal, evaluasi dan catatan akan diberikan untuk meningkatkan kinerja mereka. “Kami berharap Mitra Bayar dapat lebih fokus dan peduli dalam memberikan layanan kepada pensiunan. Setiap keluhan dapat disampaikan melalui Call Centre PT. TASPEN yang ada pada masing-masing PIC,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan, menjelang awal tahun 2025, diharapkan layanan di sektor perbankan dan pos dapat lebih dimudahkan, mengingat kesibukan di akhir tahun. “Kami berharap Mitra Bayar dapat lebih aktif melakukan sosialisasi aplikasi baru kepada masyarakat, agar implementasi aplikasi ANDAL berjalan lancar di awal tahun mendatang,” tutup Rusli.
Dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. TASPEN (Persero) dan Mitra Bayar, mencakup pembayaran Program Tabungan Hari Tua, Program Pensiun, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Program Jaminan Kematian (JKM) melalui rekening bank atau pos.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara PT. TASPEN (Persero) dan Mitra Bayar, serta meningkatkan kualitas layanan bagi para pensiunan di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya. (JM/Aa)