BUKITTINGGI – Sebagai bentuk kemitraan yang saling menguntungkan, Shahibuna Umrah dan PT. Bank Nagari telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) terkait layanan Dana Talangan Umrah.
Penandatanganan MOU yang berlangsung pada Rabu (11/12/2024) sore ini bertempat di Ruang Kerja Pemimpin Cabang PT. Bank Nagari Bukittinggi, menandai langkah konkret dalam mempermudah jemaah yang ingin berangkat ke Tanah Suci.
Acara tersebut dihadiri oleh Pemimpin Cabang PT. Bank Nagari Bukittinggi, Henry Suhairi, Pemimpin Cabang Shahibuna Umrah, Andi Saputra, serta Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank Nagari Aur Kuning Bukittinggi, Afryanti, dan beberapa Kabag Kredit Bank Nagari Cabang Bukittinggi. Dalam kerjasama ini, Bank Nagari menyediakan Produk Pembiayaan Syariah Multi Jasa Umrah untuk membantu jemaah yang ingin berangkat umrah dengan skema pembayaran talangan.
Menurut Henry Suhairi, skema pembiayaan yang ditawarkan meliputi talangan sebesar 45% dari total biaya umrah di awal, 45% sebelum keberangkatan, dan 10% sisanya setelah jemaah pulang dari Tanah Suci. Jemaah yang ingin menggunakan fasilitas ini hanya perlu membuka rekening Umrah di Bank Nagari dengan setoran awal minimal Rp. 100.000.
“Keberanian kami untuk meluncurkan Produk Pembiayaan Syariah Multi Jasa Umrah ini didasarkan pada Fatwa MUI, dan ini menjadi yang pertama di Sumatera Barat. Kami berharap program ini dapat diikuti oleh travel umrah lainnya, sehingga jemaah tidak lagi perlu khawatir tentang dana keberangkatan. Bank Nagari siap memberikan talangan dana untuk keberangkatan jemaah umrah, sehingga mereka bisa fokus pada persiapan ibadah di Makkah dan Madinah,” ujar Henry Suhairi.
Andi Saputra, Pemimpin Cabang Shahibuna Umrah, juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama ini. Menurutnya, program talangan yang dilakukan oleh Bank Nagari akan sangat membantu jemaah umrah, mengingat untuk DP keberangkatan umrah, Shahibuna Umrah tidak memungut lebih dari Rp. 1 juta, sehingga jemaah tidak terbebani dengan biaya yang tinggi.
“Kerjasama ini adalah bentuk nyata dari Bank Nagari untuk mempermudah perjalanan ibadah umrah bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan tindak lanjut program ini agar bisa diakses oleh lebih banyak calon jemaah,” ungkap Andi Saputra.
Dengan adanya MOU ini, diharapkan semakin banyak jemaah yang dapat melaksanakan ibadah umrah dengan tenang, tanpa harus memikirkan masalah pendanaan. Selain itu, kerjasama ini juga menjadi program unggulan yang dapat diimplementasikan di kantor pusat Bank Nagari dan menjadi contoh bagi bank lain serta agen perjalanan umrah di Sumatera Barat. (JM/Aa)