Sumbartime – Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian handphone pada Jumat, 1 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku yang dikenal dengan inisial DA (20 tahun) berhasil ditangkap di Kampung Karang Sago, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
AKP Andra Nova, Kasat Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, mengungkapkan bahwa selain berhasil menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Redmi Note 7 warna hitam beserta satu dompet warna colkat merek Levis.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk proses lebih lanjut,”ungkapnya.
Nova menegaskan bahwa pelaku akan diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan perbuatannya. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani tindak kejahatan di wilayah Pesisir Selatan.(R)