• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Padang

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Sumbar Time by Sumbar Time
20 Agustus 2026
in Padang
A A
0
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

PADANG – Bola panas dugaan korupsi pengelolaan subsidi operasional Trans Padang kembali bergulir. Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat kini meminta keterangan Direktur Utama PT Rezki Reny Reno Elok Budi, H.M., yang diketahui merupakan pengelola Koridor 6 Trans Padang.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan terhadap H.M. dilakukan Kamis, 20 Agustus 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyelidikan Kejati Sumbar untuk mengurai lebih terang dugaan persoalan dalam pengelolaan subsidi operasional Trans Padang pada Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

Kejati Sumbar menyebut, permintaan keterangan itu bukan berdiri sendiri. Sebelumnya, penyelidik telah memanggil dan meminta keterangan dari 16 orang yang dinilai mengetahui atau memiliki informasi terkait perkara tersebut.

Dari rangkaian pemeriksaan itu, penyelidik menggali berbagai aspek, mulai dari proses perencanaan dan penganggaran, pencairan serta penggunaan dana, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban keuangan.

BacaJuga

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026

Yang membuat perkara ini semakin menarik perhatian adalah adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI mengenai kelebihan pembayaran subsidi operasional dengan nilai mencapai Rp5,29 miliar hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2025.

Angka tersebut tentu bukan recehan. Di tengah tuntutan agar anggaran publik dikelola secara transparan dan tepat sasaran, selisih miliaran rupiah dalam pengelolaan subsidi transportasi menjadi bagian yang harus dijelaskan secara terang-benderang.

Namun Kejati Sumbar mengingatkan, proses hukum saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Artinya, pihak yang dimintai keterangan belum otomatis dapat disebut terlibat dalam tindak pidana.

Penyelidik menempatkan para pihak yang diperiksa sebagai sumber informasi untuk mengumpulkan fakta, dokumen, data dan bahan keterangan yang dibutuhkan.

“Setiap pihak yang dimintai keterangan ditempatkan sebagai sumber informasi dalam rangka memperoleh fakta dan membuat terang dugaan peristiwa yang sedang ditelusuri,” demikian penegasan Kejati Sumbar dalam siaran persnya.

Selanjutnya, seluruh keterangan dan dokumen yang telah diperoleh akan didata, ditelaah dan dievaluasi. Dari sanalah penyelidik akan menentukan apakah perkara memiliki pijakan yang cukup untuk melangkah ke tahap berikutnya.

Jika dalam penyelidikan ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, perkara tersebut terbuka kemungkinan ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum.

ADVERTISEMENT

Kejati Sumbar juga menegaskan penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Dengan pemeriksaan terhadap pengelola Koridor 6, satu per satu kepingan informasi mulai dikumpulkan. Kini publik tinggal menunggu: apakah persoalan subsidi Trans Padang ini berhenti sebagai temuan administratif, atau justru berkembang menjadi perkara hukum yang lebih besar.

Kejati Sumbar menyatakan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. **

ADVERTISEMENT
Previous Post

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB
Padang

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat
Padang

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi
Padang

Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026
5 Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Padang
Padang

5 Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Padang

11 September 2025
Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 7 Kapolres di Jajaran Polda Sumbar
Padang

Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 7 Kapolres di Jajaran Polda Sumbar

14 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026

Berita Terbaru

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.