Sumbartime.com– Ketua DPRD Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo didampingi Sekwan Desri kepada sejumlah wartawan di sekretariat DPRD, Rabu (7/9), mengatakan, jadwal rapat paripurna sejak tanggal 25 Agustus hingga 8 September 2016 itu berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD tanggal 25 Agustus lalu.
Dijelaskan Safaruddin, kegiatan yang telah dijawadwalkan Bamus ini tidak saja membahas Ranperda SOPD semata, akan tetapi juga dibarengi dengan laporan realisasi semester pertama APBD Tahun Anggaran 2016 dan laporan prognosis 6 bulan berikutnya yang disampaikan Sekwan Desri.
Setelah selesai melaksanakan kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan SOPD ini, Bamus DPRD Lima Puluh Kota kembali mengadakan rapat untuk membuat jadwal baru. “Mudah-mudahan semua kegiatan yang telah di jadwalkan Bamus berjalan dengan lancar, “ujar politisi Partai Golkar tersebut. ( TIM-ST )
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT