• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Padang

Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

Sumbar Time by Sumbar Time
27 Februari 2026
in Padang
A A
0
Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi
0
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

PADANG — Anggota DPRD Kota Padang berinisial YE dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan perumahan, bersama seorang perwira pertama Sat Brimobda Polda Sumbar berinisial BR.

ADVERTISEMENT

Laporan tersebut dilayangkan oleh Bharaka Afrizal, anggota Sat Brimobda Polda Sumbar, yang mengaku menjadi korban dalam transaksi pembelian rumah di kawasan Anak Aie, Batipuh Panjang, Koto Tangah, Kota Padang.

ADVERTISEMENT

“Inilah dasarnya kami melaporkan Saudara YE dan BR agar persoalan ini bisa cepat dituntaskan,” tegas kuasa hukum Afrizal, Mardefni Zainir, di Mapolda Sumbar, Jumat (27/2) dinihari.

Pengaduan tersebut resmi diterima di SPKT Polda Sumbar dengan Nomor: LP/B/52/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 27 Februari 2026.

BacaJuga

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
5 Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Padang

5 Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Padang

11 September 2025

Dalam laporan itu, Afrizal menjerat terlapor dengan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk Pasal 492 dan/atau Pasal 486.

Laporan juga merujuk pada Pasal 134 dan Pasal 151 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Peristiwa yang menjadi dasar laporan disebut terjadi pada 11 November 2025 di Kantor Sat Brimob Padang Sarai Polda Sumbar.

Kisah ini bermula pada Desember 2018. Saat itu Afrizal ditawari satu unit rumah tipe 36/96. Ia menyepakati pembayaran uang muka pada Januari 2019, lalu melakukan pelunasan pada 31 Juli 2019 sebesar Rp147 juta melalui mekanisme pemotongan gaji.

Uang tersebut disebut diterima langsung oleh YE yang saat itu menjadi owner PT Karya Gemilang Pratama.

Namun setelah kunci rumah diterima pada Agustus 2019, Afrizal justru mendapati kejanggalan. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 1707 yang diberikan hanya berupa fotokopi dan masih atas nama orang lain.

“Waktu saya cek, sertifikat itu bukan atas nama saya. Dijanjikan balik nama satu bulan, tapi sampai sekarang tidak pernah terealisasi,” ujar Afrizal dengan nada kecewa.

Tak hanya persoalan sertifikat, ia juga menilai bangunan rumah tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disepakati di awal.

ADVERTISEMENT

Mediasi Mandek, Laporan Dilayangkan
Upaya penyelesaian sebenarnya sempat dilakukan. Bahkan Komandan Sat Brimobda Sumbar, Kombes Pol Lukman Syafri Dandel Malik, turun tangan memediasi pada awal November 2025. Namun mediasi itu disebut tak membuahkan hasil.

Ujian Integritas Wakil Rakyat
Kasus ini bukan sekadar sengketa jual beli rumah. Ia menyerempet isu integritas pejabat publik. Publik tentu menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengurai perkara yang menyeret nama wakil rakyat aktif tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari YE maupun BR terkait laporan tersebut.

Di tengah sorotan masyarakat Kota Padang, satu pertanyaan mengemuka: jika benar uang sudah lunas sejak 2019, mengapa hak kepemilikan tak kunjung berpindah? Kini, proses hukumlah yang akan menjawabnya. (**)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia

Next Post

Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB
Padang

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat
Padang

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
5 Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Padang
Padang

5 Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Padang

11 September 2025
Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 7 Kapolres di Jajaran Polda Sumbar
Padang

Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 7 Kapolres di Jajaran Polda Sumbar

14 April 2025
Ny. Eni Muis Zulmaeta Resmi Dilantik sebagai Ketua TP-PKK, Dekranasda, dan Posyandu Kota Payakumbuh
Padang

Ny. Eni Muis Zulmaeta Resmi Dilantik sebagai Ketua TP-PKK, Dekranasda, dan Posyandu Kota Payakumbuh

6 Maret 2025
Next Post
Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo

Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026

Berita Terbaru

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.