Sumbartime – Kasus peredaran narkoba terus menjadi masalah serius di Kabupaten Pesisir Selatan, yang tidak hanya merusak kesehatan individu tetapi juga berdampak negatif pada generasi muda dan ekonomi wilayah tersebut. Baru-baru ini, Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pada Selasa (9/7), Polsek Koto XI Tarusan berhasil menangkap seorang pemuda berusia 24 tahun di Kampung Kapuh, Kenagarian Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Kampung Kapuh.
“Setelah menerima informasi, anggota segera melakukan pengintaian di lapangan,” ungkap AKP Donny Putra dalam keterangannya pada Rabu (10/7).
Saat pengintaian berlangsung, petugas Reskrim Polsek Koto XI Tarusan mencurigai sebuah sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Pemuda tersebut akhirnya ditangkap dan terbukti menyimpan narkoba jenis sabu, menambah daftar panjang pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan oleh Polres Pesisir Selatan.(R)