Sumbartime – Belasan remaja yang sempat diamankan oleh Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) karena melempari rumah warga kini telah dipulangkan. Remaja-remaja tersebut diketahui melakukan kerusuhan saat ditegur oleh warga ketika hendak melakukan aksi tawuran di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Insiden ini terjadi pada dini hari Senin (8/7/2024) di Komplek Villa Permata Putri, RW 8, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Rekaman CCTV menunjukkan aksi mereka melempari rumah warga setelah ditegur karena berencana untuk tawuran.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, menyatakan bahwa karena para remaja tersebut masih di bawah umur, mereka dikembalikan kepada orang tua untuk pembinaan lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa informasi awal tentang aksi tawuran didapatkan dari laporan masyarakat, yang segera direspon dengan mengerahkan petugas Bhabinkamtibmas dan beberapa anggota polisi ke lokasi kejadian.
“Proses lebih lanjut, kita panggil orang tuanya, RT, RW, dan tokoh masyarakat. Kita mintai keterangan terhadap remaja ini dan dikembalikan kepada orang tua agar dibina,” ujar Kompol Mochammad Rosidi dikutip Tribune (10/7)
Bersama dengan warga sekitar, Ketua RW, dan pihak Kelurahan, polisi berhasil mengamankan 10 anak di lokasi dan melakukan mediasi di tempat karena sebagian besar berusia di bawah 16 tahun. Pada Selasa (9/7/2024), orang tua dan para remaja dipanggil ke Polsek Lubuk Begalung untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan aksi tawuran tersebut.(R)