• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Kritik Bukan Musuh, Kebebasan Berpendapat Bukan Ancaman

Sumbar Time by Sumbar Time
15 Februari 2026
in Bukittinggi
A A
0
Kritik Bukan Musuh, Kebebasan Berpendapat Bukan Ancaman
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Refleksi Jurnalistik
Oleh: Alex Armanca.jr

ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI — Di tengah hiruk-pikuk demokrasi yang kadang lebih gaduh dari substansi, pers Indonesia berdiri di atas fondasi hukum yang tak gampang digoyang yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

Ini bukan kitab pasal yang berdebu, melainkan penanda zaman, bahwa pena tak lagi bisa dipatahkan oleh gunting sensor, dan suara tak bisa diredam oleh palu kekuasaan.

“UU Pers menegaskan satu hal yang tak boleh ditawar yakni, kemerdekaan pers adalah hak asasi warga negara. Negara tidak boleh masuk ke ruang redaksi,” tegas Alex.

BacaJuga

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026

Kalimat itu sederhana, tapi dampaknya panjang, sepanjang napas demokrasi itu sendiri.

Tak ada penyensoran. Tak ada pembredelan. Tak ada larangan siar. Pers dibiarkan tumbuh, merdeka, bertanggung jawab, dan beradab. Bukan liar tanpa arah, melainkan bebas dengan kompas etika.

Lebih jauh, UU ini memetakan peran pers dengan garis tebal. Pers bukan sekadar kurir kabar. Hal itu adalah guru publik yang mencerdaskan, penghibur yang menyejukkan, sekaligus pengawas sosial, mata dan telinga rakyat untuk memastikan kekuasaan tidak kebablasan.

Mengapa UU Pers Tetap Tajam hingga Hari Ini?

ADVERTISEMENT
  • Kemerdekaan Pers

Pers nasional berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi tanpa intimidasi. Titik.

  • Anti-Pembredelan

Tidak ada ruang bagi sensor dan pelarangan penyiaran. Media bukan alat, melainkan mitra kritis demokrasi.

  • Hak Tolak Wartawan

Sumber informasi dilindungi. Wartawan berhak menolak membuka rahasia demi keselamatan dan kebenaran.

  • Badan Hukum Pers

Media wajib berbadan hukum Indonesia, profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab.

  • Peran Aktif Masyarakat

Publik bukan penonton. Masyarakat berhak mengawasi, mengkritik, dan melapor ke Dewan Pers bila etika dilanggar.

  • Ketentuan Pidana

Kebebasan ada sanksinya. Mengabaikan hak jawab dan koreksi bisa berujung denda hingga Rp500 juta.

UU ini disahkan pada 23 September 1999 oleh Presiden B. J. Habibie, di fajar reformasi, sebuah deklarasi bahwa Indonesia memilih membuka jendela, bukan menutup pintu.

Bahwa kritik bukan musuh, dan kebebasan berpendapat bukan ancaman.

Di era digital yang serba cepat dan bising, UU Pers tetap menjadi kompas. Hal itu mengingatkan, kebebasan bukan berarti kebablasan, dan keberanian bukan berarti abai etika.

Pers yang merdeka adalah tanda negara yang sehat dan demokrasi yang bernapas panjang. **

ADVERTISEMENT
Previous Post

DPC PJS Bukittinggi Menata Ulang Kejujuran Batin Jelang Ramadhan

Next Post

Panas! Video Adu Argumen Anggota DPRD PKS vs Kasatpol PP Bukittinggi Viral di Media Sosial.

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi
Bukittinggi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana
Bukittinggi

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah
Bukittinggi

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Next Post
Panas! Video Adu Argumen Anggota DPRD PKS vs Kasatpol PP Bukittinggi Viral di Media Sosial.

Panas! Video Adu Argumen Anggota DPRD PKS vs Kasatpol PP Bukittinggi Viral di Media Sosial.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026

Berita Terbaru

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.