• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Kasatpol PP Devitra : Sosialisasi Dan Penindakan “Warga Bandel” Semakin Intens

Sumbar Time by Sumbar Time
17 September 2020
in Peristiwa
A A
0
Kasatpol PP Devitra : Sosialisasi Dan Penindakan “Warga Bandel” Semakin Intens

Pemberian masker oleh Satpol PP Payakumbuh ke penguna jalan raya

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Upaya Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kota Payakumbuh dalam memutus mata rantai penularan virus corona semakin intens dengan semakin bertambah banyaknya angka kasus warga yang positif terpapar Covid-19.

ADVERTISEMENT

Meski beberapa minggu belakangan belum ada payung hukum untuk menindak warga bandel yang masih tidak menggunakan masker saat keluar rumah, pendekatan secara persuasif terus digencarkan petugas Satpol PP Kota Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya telah mengeluarkan Peraturan Daerah tentang adaptasi kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Perda ini sudah mulai disosialisasikan. Di Payakumbuh oleh Danrem 032/Wirabraja, Brigjen. TNI. Arief Gajah Mada bersama Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kasatpol PP Devitra, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Ferry S. Lahe, dan Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira, Senin (14/9).

Kasatpol PP Devitra saat ditemui media di kantornya, Selasa (15/9) mengatakan tindak lanjut dari Perda tersebut adalah peraturan wali kota (Perwako). Wali Kota Riza Falepi telah memerintahkan jajarannya untuk segera menyiapkan payung hukum bagi tim gugus tugas di Payakumbuh. Wali Kota tak ingin penambahan kasus semakin tinggi di kota yang dicintainya itu.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

“Kita Pemko sedang persiapkan bersama polres dan dandim bagaimana nanti poin-poin sanksi ataupun regulasi yang akan ditetapkan dalam perwako tersebut,” ungkap Devitra.

Diterangkan Devitra, merujuk kepada Perda Gubernur, sanksi tersebut ada dua, administrasi dan pidana. Sanksi administrasi seperti mendapat surat teguran, kalau masih melanggar diberi sanksi kerja sosial, kalau masih melanggar lagi maka diberi sanksi denda.

Sementara sanksi pidana, ini jauh lebih berat, warga yang masih bandel tak pakai masker keluar rumah maupun pemilik usaha bila tidak mematuhi aturan akan didenda, bahkan bisa di beri sanksi kurungan penjara. Pelanggar akan diproses di pengadilan negeri Kota Payakumbuh terlebih dahulu.

“Ini semua kita lakukan demi menjaga keselamatan dan keamanan warga Payakumbuh, saat ini kita tidak PSBB, namun kesadaran pribadi untuk memproteksi diri agar tak terpapar Covid-18 sangat dibutuhkan,” kata Devitra lagi.

Dini (23) warga Balai Tongah Koto, Koto Nan Godang mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Payakumbuh dengan akan mengeluarkan Perwako.

ADVERTISEMENT

“Kalau sanksinya seperti ini kita berharap warga jangan sok bagak lagi dengan corona, virus ini tak kasat mata, siapa saja bisa terpapar olehnya. Demi kebaikan bersama kita mendukung upaya pemerintah,” kata Idni.

Lain lagi dengan Ani, warga Sicincin. Dia menyebut kalau sudah ada payung hukum, jangan sampai ada yang terlewatkan oleh petugas. Sikap tegas petugas sangat diharapkan agar warga-warga yang maish abai dengan protokol kesehatan mendapat efek jera.

“Kita minta ketegasan dalam menindak, kalau sudah ada payung hukumnya, dan kita berdo’a semoga petugas-petugas penegak aturan diberi perlindungan oleh Allah SWT,” harap Ani. (Humas)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sepasang Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Bukittinggi

Next Post

Inilah Program Unggulan SAFARI dalam Dunia Pendidikan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Inilah Program Unggulan SAFARI dalam Dunia Pendidikan

Inilah Program Unggulan SAFARI dalam Dunia Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026

Berita Terbaru

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.