• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Payakumbuh

Jawaban Wali Kota Atas Pemandangan Umum 7 Fraksi DPRD Kota Payakumbuh

Sumbar Time by Sumbar Time
27 November 2021
in Payakumbuh
A A
0
Jawaban Wali Kota Atas Pemandangan Umum 7 Fraksi DPRD Kota Payakumbuh
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Wakil Ketua DPRD Wulan Denura memimpin rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota Payakumbuh atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2022 yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (18/10).

ADVERTISEMENT

Rapat itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, anggota DPRD Kota Payakumbuh, sementara itu Wali Kota Riza Falepi diwakili oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda bersama Kepala OPD dan BUMD di lingkungan Kota Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Wulan Denura mengatakan rapat paripurna ini merupakan tahapan dari pembentukan Perda APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022, dimana pada rapat sebelumnya kemarin telah disampaikan oleh 7 fraksi di DPRD bagaimana pemandangan umum mereka.

“Hari ini, adalah jawaban wali kota terkait masukan, saran, maupun kritikan dari fraksi,” kata Wulan.

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025

Sekda Rida Ananda membuka penyampaian jawaban wali kota dengan memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksinya pada hari Senin tanggal 11 Oktober 2021 yang lalu.

“Kami sangat menyadari sepenuhnya. bahwa pemandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran dan kritikan yang sangat membangun, sebagai bahan evaluasi bagi kami terhadap kinerja semua SKPD di jajaran pemerintah daerah guna penyelenggarakan pemerintahan kedepan dengan lebih baik bersama-sama DPRD Kota Payakumbuh,” kata Rida.

Rida juga menambahkan eksekutif dan legistatif memiliki komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh. Hal ini terbukti dengan cukup banyaknya tanggapan dan masukan-masukan yang signifikan dari DPRD yang harus kita sikapi bersama-sama secara arif dan bijak demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh.

“Mudah-mudahan kedepan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan semangat kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban bersama,” harap Sekda.

ADVERTISEMENT

Dari pemaparan Sekda, bisa dilihat umumnya fraksi di DPRD berharap Pemko Payakumbuh bisa mempertahankan dan meningkatkan kinerja dengan sungguh-sungguh dalam mencapai semua target perencanaan pembangunan mengingat masa jabatan wali kota dan wakil wali kota akan berakhir pada September 2022 mendatang.

“Kami akan selalu komit untuk melaksanakan rencana pembangunan itu dengan berdaya guna dan berhasil guna agar masyarakat betul-betul mendapatkan kenangan manis dan hasil pembangunan yang bisa dikenang oleh masyarakat Kota Randang ini,” jelas Sekda.

Terkait saran DPRD terhadap peningkatan PAD, ditegaskan Sekda Rida kalau potensi PAD banyak yang masih bisa dikelola. Tahun depan bisa terlaksana dengan baik bila pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Ranperda Retribusi Daerah telah final dan disepakati menjadi Perda.

“Esensinya adalah penyederahanaan prosedur perpajakan daerah, penyesuaian tarif, penguatan manajemen perpajakan daerah, dan pengembangan informasi teknologi serta mekanisme sanksi perpajakan daerah,” ujar Sekda.

Pada tahun 2022 nanti kata Sekda sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 pasal 5, setiap daerah harus mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya meliputi dukungan program pemulihan ekonomi.

“Kami juga akan melakukan uji petik terhadap objek pajak seperti hotel dan restoran. Untuk menguji keberanaran data dari pelaporan omset yang dilaporkan oleh pengusaha, sehingga kita bisa memantau objek pajak tersebut. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak,” ungkap Sekda.

Rida Ananda melanjutkan, terkait pendapat fraksi yang menyarankan agar pendidikan karakter dan budaya pada anak-anak untuk lebih menciptakan inovasi baru, Pemerintah Kota Payakumbuh telah menganggarkan kegiatan untuk pencapaian prioritas ke 5, yaitu peningkatan ajaran agama dan budaya.

“Penganggaran ini ada pada Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah Bagian Kesra, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta 5 Kecamatan di Kota Payakumbuh. Bentuk kegiatan ini Pemko meminta perangkat daerah untuk selalu melakukan pengembangan dan inovasi agar kegiatan tidak monoton dan menimbulkan kebosanan,” tukuk Sekda.

Dijelaskan lagi oleh Sekda Rida Ananda terkait untuk memperkuat ketahanan ekonomi, Pemerintah telah menginventarisir terhadap sektor-sektor ekonomi di Payakumbuh yang bisa tumbuh dan berkembang dengan baik, melalui SKPD Bappeda telah melakukan analisis terhadap 17 lapangan usaha ekonomi dalam PDRB selama 5 tahun terakhir, nilai kontribusi lapangan usaha yang menonjol meliputi lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, memiliki kontribusi tertinggi sebesar 23,85%, kemudian lapangan usaha konstruksi, memiliki kontribusi sebesar 12, 67%, dan lapangan usaha transportasi dan pergudangan memiliki kontribusi 12,54%.

Kemudian, lanjut Sekda, ada lapangan usaha informasi dan komunikasi, memiliki kontribusi 10,89%, dan terkahir lapangan Usaha Administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, memiliki kontribusi 6,82%.

“Langkah-langkah yang akan dilakukan adaiah melakukan penguatan terhadap 5 sektor yang memiliki kontribusi tertinggi terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Payakumbuh, memberikan kemudahan perizinan, pembinaan kapasitas dan kualitas industri kecil yang bergerak di sektor-sektor unggulan, memperluas akses dan kemitraan, pembenahan infrastruktur perkotaan yang memadai, dan melaksanakan perlindungan sosial dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan daerah,” papar Rida.

Terkait kenaikan gaji tenaga kontrak dan tunjangan PNS, dijelaskan Sekda kalau dampak pandemi terhadap anggaran daerah begitu besar, karena ada pengurangan dana transfer daerah dari pusat. Sementara itu pemko harus menganggarkan amanat Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022, serta masih ada kegiatan mandatory lainnya seperti pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, Kota Sehat, Suistainable Development Goals (SDG’s), Penurunan Kemiskinan, dan Survey Layanan Rujukan Terpadu.

“Kondisi saat ini, seluruh amanat regulasi di atas belum dapat kita penuhi secara optimat karena keterbatasan anggaran yang kita miliki. Kami menyadari ini merupakan keputusan yang sulit, namun bagi daerah kita yang 85 – 90% masih sangat tergantung pada dana transfer pusat, tidak ada pilihan lain selain patuh terhadap ananat mandatory sesuai regulasi yang berlaku,” kata Sekda menjelaskan.

Untuk pemandangan umum lainnya terkait pertanian, UMKM, dan peningkatan sumber daya manusia, Sekda menerangkan kalau setiap tahun pemko melakukan pembinaan berjenjang sesuai dengan OPD teknisnya masing-masing. (rel)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Aksi Biadab Seorang Pria di Tualang Riau, Honorer Samsat Dibunuh dan Diperkosa

Next Post

Wako Riza Falepi Apresiasi Vaksinasi Yang Digelar Tiffany Houseware Store

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional
Olahraga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.
Payakumbuh

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar
Payakumbuh

APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

1 Desember 2025
Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026

20 November 2025
Next Post
Wako Riza Falepi Apresiasi Vaksinasi Yang Digelar Tiffany Houseware Store

Wako Riza Falepi Apresiasi Vaksinasi Yang Digelar Tiffany Houseware Store

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.