• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Opini

Untuk Partai Penolak Perda Syariah, “Tuan-Tuan Terlalu Berputar-Putar Dalam Bernarasi @ By: Buya Gusrizal Gazahar

Sumbar Time by Sumbar Time
21 November 2018
in Opini
A A
0
Untuk Partai Penolak Perda Syariah, “Tuan-Tuan Terlalu Berputar-Putar Dalam Bernarasi @ By: Buya Gusrizal Gazahar

Buya Gusrizal Gazahar

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Dari Rokok Kretek dan Kopi Hitam, Ketua Panitia ‘Icak-Icak’ Buktikan Kelasnya

Dari Rokok Kretek dan Kopi Hitam, Ketua Panitia ‘Icak-Icak’ Buktikan Kelasnya

15 November 2025
G30S/PKI, Mencintai dan Membenci

G30S/PKI, Mencintai dan Membenci

2 Oktober 2025
Indonesia di Tangan Prabowo, Antara Kejayaan atau Kehancuran

Indonesia di Tangan Prabowo, Antara Kejayaan atau Kehancuran

13 September 2025

SUMBARTIME-COM-“Tidak ada perda syari’ah tapi aturan daerah. Bedakan antara syari’ah dan perda syari’ah”.
Kalau tuan-tuan mengerti, itu bukanlah kalimat yang cukup untuk berselindung karena tak lebih, bagaikan menyuruk di balik hilalang sehelai.

ADVERTISEMENT

Bertahun-tahun kami mengamati tindakan tuan-tuan terhadap berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berisikan ajaran syari’at Islam.
Mulai dari walk out dan melemparkan tuduhan radikal bahkan mencap diskriminatif.

ADVERTISEMENT

Tak ada gunanya bermain kata !
Kami bisa membaca kemana arah dan tujuan perjalanan tuan-tuan.
Selama syari’ah menjadi hantu menakutkan bagi tuan-tuan maka kita telah berada pada barisan yang berhadap-hadapan.

Kalau tuan-tuan merasa berhak menyatakan NKRI tanpa perda syari’ah maka kami pun berhak untuk menyatakan NKRI bersyari’ah.

Jika tuan-tuan merasa berhak mengajak rakyat untuk mengikuti fikiran tuan-tuan maka kami juga berhak dan bertanggungjawab menyampaikan kepada umat bahwa partai-partai tuan-tuan dan puan-puan termasuk siapa saja yang tuan-tuan usung, haram untuk dipilih sebagai penerima amanah dari kaum muslimin karena berpantang seorang muslim menyokong orang yang memusuhi ajaran agamanya !!!

Kalau tuan-tuan tidak setuju, mari kita selesaikan dalam pertarungan konstitusional yang jujur dan bermartabat !!!

Penulis Ketua MUI Sumbar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu 50 Kota Ajak Masyarakat Aktif

Next Post

Dua Petinju Payakumbuh Malam ini Akan Berlaga

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Dari Rokok Kretek dan Kopi Hitam, Ketua Panitia ‘Icak-Icak’ Buktikan Kelasnya
Opini

Dari Rokok Kretek dan Kopi Hitam, Ketua Panitia ‘Icak-Icak’ Buktikan Kelasnya

15 November 2025
G30S/PKI, Mencintai dan Membenci
Opini

G30S/PKI, Mencintai dan Membenci

2 Oktober 2025
Indonesia di Tangan Prabowo, Antara Kejayaan atau Kehancuran
Opini

Indonesia di Tangan Prabowo, Antara Kejayaan atau Kehancuran

13 September 2025
Negara Tidak Bisa Menutup Mata, Historie El Repete
Opini

Negara Tidak Bisa Menutup Mata, Historie El Repete

29 Agustus 2025
BUPATI/WALIKOTA MALAM, FAKTA ATAU FENOMENA
Opini

BUPATI/WALIKOTA MALAM, FAKTA ATAU FENOMENA

2 Juli 2025
Next Post
Dua Petinju Payakumbuh Malam ini Akan Berlaga

Dua Petinju Payakumbuh Malam ini Akan Berlaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.