• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Sumbar Time by Sumbar Time
24 Juli 2026
in Kabupaten Solok
A A
0
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Cupak – Polemik keberadaan peternakan ayam di Jorong Balai Pandan Nagari Cupak, yang beroperasi di dekat permukiman warga kembali menjadi sorotan. Masyarakat mempertanyakan legalitas proses perizinan setelah diketahui lokasi kandang berada sangat dekat dengan rumah penduduk, sementara ketentuan yang berlaku mengharuskan peternakan ayam ras berjarak minimal 500 meter dari pagar terluar menuju lingkungan permukiman.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Pantauan tim Media di lapangan, jarak kandang dengan rumah warga kurang lebih sekitaran 100 meter. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan teknis yang ditetapkan Kementerian Pertanian mengenai persyaratan lokasi peternakan ayam ras.

ADVERTISEMENT

Keberadaan peternakan itu juga terus menuai keluhan masyarakat. Warga mengaku harus menghadapi bau menyengat, serangan lalat, dan gangguan kenyamanan lingkungan.

Sebagian masyarakat memang memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas peternakan tersebut, namun tidak sedikit warga yang tidak menikmati keuntungan apa pun dan justru menjadi pihak yang paling terdampak.

BacaJuga

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026

“Kami tidak pernah melarang orang berusaha, tetapi jangan sampai usaha itu mengorbankan masyarakat sekitar. Yang menikmati hasil hanya sebagian orang, sedangkan kami setiap hari harus menerima bau, lalat, dan lingkungan yang tidak nyaman. Kami hanya ingin aturan ditegakkan,ujar “RL” salah seorang warga yang terdampak.

Warga juga mempertanyakan tindak lanjut pemerintah terhadap berbagai laporan yang telah disampaikan.

Menurut mereka, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Solok terkesan hanya menjadi kegiatan seremonial karena persoalan utama mengenai dugaan pelanggaran jarak kandang dengan permukiman tidak pernah dibahas secara terbuka.

ADVERTISEMENT

“Kalau memang aturannya harus berjarak minimal 500 meter, kenapa peternakan yang diduga hanya sekitar 100 meter dari rumah warga bisa memperoleh izin? Kami berharap pemerintah menjelaskan secara terbuka bagaimana proses perizinan itu diterbitkan,” kata warga lainnya.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai apakah proses penerbitan izin telah melalui kajian tata ruang, persetujuan lingkungan, dan verifikasi teknis sesuai ketentuan perundang – undangan, atau justru terdapat dugaan pelanggaran dalam proses penerbitan izin nya dengan tidak melakukan nya sesuai prosedur teknis.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Solok, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, serta instansi terkait untuk membuka dokumen perizinan dan hasil pemeriksaan lapangan secara transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, warga meminta pemerintah mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar tentang keberadaan sebuah usaha peternakan, melainkan menyangkut hak warga untuk memperoleh lingkungan hidup yang sehat serta kepastian bahwa setiap izin usaha diterbitkan sesuai aturan, bukan karena adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah daerah dan instansi terkait mengenai legalitas peternakan tersebut serta tindak lanjut atas keluhan warga.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan
Kabupaten Solok

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata
Kabupaten Solok

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak
Kabupaten Solok

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar
Kabupaten Solok

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk
Kabupaten Solok

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026

Berita Terbaru

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.