SUMBARTIME-COM-“Tidak ada perda syari’ah tapi aturan daerah. Bedakan antara syari’ah dan perda syari’ah”.
Kalau tuan-tuan mengerti, itu bukanlah kalimat yang cukup untuk berselindung karena tak lebih, bagaikan menyuruk di balik hilalang sehelai.
Bertahun-tahun kami mengamati tindakan tuan-tuan terhadap berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berisikan ajaran syari’at Islam.
Mulai dari walk out dan melemparkan tuduhan radikal bahkan mencap diskriminatif.
Tak ada gunanya bermain kata !
Kami bisa membaca kemana arah dan tujuan perjalanan tuan-tuan.
Selama syari’ah menjadi hantu menakutkan bagi tuan-tuan maka kita telah berada pada barisan yang berhadap-hadapan.
Kalau tuan-tuan merasa berhak menyatakan NKRI tanpa perda syari’ah maka kami pun berhak untuk menyatakan NKRI bersyari’ah.
Jika tuan-tuan merasa berhak mengajak rakyat untuk mengikuti fikiran tuan-tuan maka kami juga berhak dan bertanggungjawab menyampaikan kepada umat bahwa partai-partai tuan-tuan dan puan-puan termasuk siapa saja yang tuan-tuan usung, haram untuk dipilih sebagai penerima amanah dari kaum muslimin karena berpantang seorang muslim menyokong orang yang memusuhi ajaran agamanya !!!
Kalau tuan-tuan tidak setuju, mari kita selesaikan dalam pertarungan konstitusional yang jujur dan bermartabat !!!
Penulis Ketua MUI Sumbar