Sumbartime – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pesisir Selatan akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka setelah tertunda cukup lama. SK tersebut diberikan kepada para lulusan PPPK tahun 2023 yang terdiri dari 1.191 guru dan 830 tenaga kesehatan. Acara penyerahan dilakukan di halaman kantor Bupati Pesisir Selatan pada tanggal 29 Juli.
Penyerahan SK ini sebelumnya mengalami penundaan yang cukup panjang dan menjadi topik hangat di tengah masyarakat.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, menepis tudingan tersebut. Mawardi menegaskan bahwa penundaan ini sama sekali tidak berhubungan dengan kepentingan politik. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan lebih disebabkan oleh belum lengkapnya persyaratan teknis yang dibutuhkan untuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan selesainya proses penyerahan SK, ribuan PPPK di Pesisir Selatan kini resmi menjalankan tugas mereka sebagai abdi negara. Keputusan ini diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian yang sebelumnya dihadapi oleh para PPPK dan memberikan stabilitas serta kejelasan dalam posisi mereka.(R)