Sumbartime.com, Kabupaten Solok. — Pemerintah Nagari Dilam bersama mahasiswa KKN dari Universitas Andalas melakukan pelatihan hukum bagi generasi muda setempat pada hari Selasa, 30 Juli 2024 di Kantor Wali Nagari Dilam.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain Wali Nagari Dilam Janawir, S.Pd.I beserta perangkatnya, Kapolsek Bukit Sundi AKP. Kurniawan, SH, Kanit Reskrim Polsek Bukit Sundi AIPTU. Apriyanto, SH, MH, Kanit Binmas Polsek Bukit Sundi AIPDA Guswendra Nazar, mahasiswa KKN dari Unand Padang dan pemuda pemudi setempat.
Dalam kegiatan itu, AIPTU. Apriyanto yang menjadi pemateri mengatakan kalau saat ini kemajuan teknologi makin pesat, sehingga apapun bisa dicari melalui smartphone. Namun, kata dia, banyak aplikasi yang merugikan pengguna smartphone apabila tidak hati-hati menggunakannya. “Seperti aplikasi judi online dan pinjaman online. Ini mesti dijauhi, sebab berpotensi melanggar hukum dan merugikan diri sendiri,”kata Apriyanto.
Menurut Apriyanto, pinjaman online dan judi online memiliki keterkaitan. Pasalnya, mudahnya membuat pinjaman online mempermudah orang mendapatkan modal judi.
Namun demikian, ujar dia, pinjaman online tidak serta – merta hanya memiliki dampak negatif saja, ada juga dampak positif yang dihasilkan oleh aplikasi tersebut. Berbeda dengan pinjaman online, judi online hanya menghasilkan dampak negatif saja, yang mana kegiatan judi online tersebut merupakan salah satu tindak pidana.
“Dampak yang dapat dirasakan oleh judi adalah seperti kecanduan, merusak mental, permasalahan ekonomi, hingga permasalahan pidana dan lain sebagainya. Kecanduan judi online hampir sama dengan kecanduan Narkoba, yang mana pelaku – pelaku judi online pasti berani melakukan apapun demi mendapatkan uang untuk melakukan judi, hingga akhirnya berujung kepada melakukan tindak pidana lain seperti mencuri,”terang Aiptu Apriyanto. (Risko)