Sumbartime.com,- Pasca munculnya pro dan kontra (Pros And Cons) atas pembangunan Awning di jalan Minangkabau Kota Bukittinggi. DPRD daerah itu menilai, ini harus menjadi evaluasi yang serius bagi Pemko Bukittinggi dalam merencanakan, menyiapkan dan memutuskan kebijakan suatu program kegiatan.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD kota Bukittinggi, Rahmi Brisma dari Fraksi Amanat Pembangunan usai melakukan rapat gabungan di gedung DPRD kota Bukittinggi, pada Jumat, 21/10/2022.
Kata dia. Beberapa catatan penting yang harus dicermati oleh Pemerintah Kota Bukittinggi khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ucapnya.
Agar perencanaan suatu program kegiatan untuk masyarakat tidak timbul polemik baru, ia menekankan di antaranya, penuhi dulu kajian sosial, ekonomi, hukum (Perda), lingkungan, sejarah, keselamatan, kenyamanan dan keamanan.Pungkasnya.
Sementara, saat yang sama Ketua DPRD kota Bukittinggi, Beny Yusrial S. IP menambahkan memang program ini legalitasnya sah di APBD. Namun demikian, beberapa hari lalu Pemerintah sudah menunda kegiatan ini karena muncul pro dan kontra. Kata Benny.
Kami secara kolektif kolegial, telah menjalankan fungsi dan wewenang kami. Kata dia.
Kedepannya kami meminta kepada Pemerintah, berdasarkan peristiwa pro dan kontra awning ini agar menjadi evaluasi serius dari setiap perencanaan program kegiatan yang akan dilaksanakan ke depannya,” kata Beny, Ketua DPRD Bukittinggi dari Fraksi Gerindra.
Untuk diketahui Pemerintah Kota Bukittinggi Per Tanggal (19/10), demi menjaga Marwah Tokoh Adat dan dinamika lapangan, walikota memutuskan untuk menunda pembangunan awning tersebut.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar ia menjelaskan, penundaan pembangunan awning ini diputuskan, demi menjaga marwah tokoh adat dan Niniak Mamak Kurai V Jorong serta menyikapi dinamika yang terjadi di lapangan. Kata dia. (alx)





















