• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Politik

Pilkada Pasaman Tanpa Gugatan

Sumbar Time by Sumbar Time
24 Desember 2020
in Politik
A A
0
Pilkada Pasaman Tanpa Gugatan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Prosesi pilkada serentak tahun 2020 mulai memasuki babak akhir. Dan, berdasarkan hitungan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Pasaman periode 2016 – 2021, maka jadual pelantikan bupati yang baru, jatuh pada tanggal 17 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

Informasi dari Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, SH. MH, bahwa hingga tempo 3 x 24 jam pasca pleno penetapan hasil penghitungan suara pilkada diumumkan — terhitung pukul 00.56 wib Kamis 16 Desember 2020, tidak ada gugatan pilkada yang masuk ke MK, maka hasil pilkada Pasaman sudah sah dan ‘clean’.

ADVERTISEMENT

“Hingga pukul 00.56 wib, 19 Desember kemaren, atau tiga hari setelah penetapan hasil penghitungan suara, tidak ada gugatan yang masuk, maka hasil pilkada Pasaman sudah sah secara hukum,” terang Datuk Rodi Andermi, sore tadi, Rabu (23/13) di kantornya, di Lubuksikaping.

Dijelaskan, berdasarkan PMK (Petaturan Mahkamah Konstitusi) dan PKPU tentang tahapan Pilkada, bahwa gugatan PHP (Perselisihan Hasil Pemilu) mesti diajukan ke MK dalam tempo 3 x 24 jam, pasca KPU mengumumkan hasil penghitungan suara.

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025

“Namun hingga hari ini, atau sepekan setelah diumumkannya hasil penghitungan suara, tidak ada satu pun gugatan pilkada Pasaman yang teregistrasi di MK,” ujar Datuk Rodi.

Juli Jusran, komisioner KPU Pasaman yang populer disapa Pak JJ, menambahkan, sepertinya buang-buang waktu dan tenaga saja, jika harus menggugat hasil pilkada Pasaman, lantaran selisih suara mencapai hampir 85 persen.

Kemudian, lanjutnya, berdasarkan PMK, Mahkamah Konstitusi menetapkan pengajuan gugatan hasil pilkada serentak 2020 secara nasional, berakhir di tanggal 29 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

Dan, jika memang tidak ada gugatan berdasarkan buku catatan registrasi perkara masuk di MK, maka tanggal 30 Desember-nya, MK akan menerbitkan surat penetapan daerah yang berpilkada dimaksud tidak ada gugatan hasil pilkada.

Lalu, atas dasar surat penetapan MK dimaksud, KPU Pasaman akan menggelar rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Pasaman terpilih.

“Terakhir sekali, kami akan menyerahan hasil penetapan tersebut ke DPRD Pasaman, dan DPRD lah nantinya yang mengagendakan sertijab bupati Pasaman yang lama dengan Bupati baru, dan tugas kami KPU berakhir sampai disini,” sebut Datuk Rodi, dengan sedikit senyum.(sggn)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Payakumbuh Geger! Kawin Sedarah, Kakak Kandung Nikahi Adik Sendiri

Next Post

Pemko Payakumbuh Terima IPLT Dan 1 Unit Mobil Truk Penyedot Lumpur Tinja Dari Kementerian PUPR

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029
Politik

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal
Politik

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru
Limapuluh Kota

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025
Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum
Bukittinggi

Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum

9 Desember 2024
Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final
Bukittinggi

Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final

27 November 2024
Next Post
Pemko Payakumbuh Terima IPLT Dan 1 Unit Mobil Truk Penyedot Lumpur Tinja Dari Kementerian PUPR

Pemko Payakumbuh Terima IPLT Dan 1 Unit Mobil Truk Penyedot Lumpur Tinja Dari Kementerian PUPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026

Berita Terbaru

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.