• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum

Sumbar Time by Sumbar Time
9 Desember 2024
in Bukittinggi, Politik
A A
0
Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, menanggapi aksi damai yang digelar oleh ribuan pendukung salah satu pasangan calon (paslon) walikota/wakil walikota Bukittinggi pada Sabtu (7/12/2024). Aksi yang berlangsung di depan kantor Bawaslu tersebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan lambannya respon Bawaslu terhadap laporan pelanggaran Pilkada Bukittinggi 2024.

ADVERTISEMENT

Ruzi Haryadi menegaskan bahwa pihaknya tetap bekerja secara profesional dan netral dalam menanggapi setiap laporan yang masuk. Ia menjelaskan bahwa meskipun ada laporan yang tidak memenuhi unsur pelanggaran, beberapa laporan lainnya masih dalam proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

“Kami memastikan untuk bersikap netral dan profesional. Setiap laporan kami kaji dengan teliti, jika syarat formil tidak terpenuhi, kami beri waktu tiga hari untuk perbaikan, dan jika sudah memenuhi, laporan akan kami register untuk proses selanjutnya,” ujar Ruzi di depan kantor Bawaslu Bukittinggi, Minggu (8/12/2024).

Lebih lanjut, Ruzi menjelaskan bahwa dalam menangani laporan, Bawaslu melakukan klarifikasi dengan menghadirkan saksi-saksi yang relevan, serta berkoordinasi dengan pihak Gakumdu, termasuk kepolisian dan kejaksaan. Bawaslu juga melibatkan ahli kepemiluan dalam setiap kajian untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan fakta dan peraturan yang berlaku.

BacaJuga

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026

Terkait dengan penggerebekan yang terjadi pada hari tenang sebelum pemilihan, Ruzi menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah proses pembekalan untuk saksi-saksi, dan bukan merupakan kegiatan kampanye yang dilarang. “Kegiatan internal seperti ini tidak kami larang, selama itu bukan kampanye. Namun, kami juga tengah mengkaji posisi saksi luar, karena PKPU hanya mengatur saksi di dalam TPS,” jelasnya.

Bawaslu Bukittinggi juga mengumumkan bahwa beberapa laporan tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran. Beberapa laporan lainnya sudah dilanjutkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi dan Badan Kepegawaian Negara melalui sistem berbagi terintegrasi (SBT).

Sebelumnya, aksi damai yang dimulai dengan longmarch dari depan Gedung MPP menuju kantor Bawaslu ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, termasuk Polresta Bukittinggi, Kodim 0304/Agam, dan Satpol-PP. Massa pendukung paslon mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Bawaslu yang dianggap lamban dalam menangani laporan pelanggaran Pilkada.

ADVERTISEMENT

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi insiden ketika salah satu pendukung paslon yang berbeda ikut bergabung dengan massa. Beruntung, pihak kepolisian segera mengamankan dan memisahkan yang bersangkutan dari kelompok massa.

Setelah beberapa waktu berunjuk rasa, perwakilan massa sebanyak 10 orang akhirnya diterima oleh Komisioner Bawaslu untuk mendengarkan penjelasan terkait proses pengawasan yang tengah berlangsung. Aksi berakhir dengan damai setelah adanya klarifikasi dari Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi. (**)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Rekaman CCTV Bantu Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Bukittinggi

Next Post

Pemko Bukittinggi Gelar Pertemuan Koordinasi Germas 2024

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah
Bukittinggi

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD
Bukittinggi

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi
Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Next Post
Pemko Bukittinggi Gelar Pertemuan Koordinasi Germas 2024

Pemko Bukittinggi Gelar Pertemuan Koordinasi Germas 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026

Berita Terbaru

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.