BUKITTINGGI – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, menanggapi aksi damai yang digelar oleh ribuan pendukung salah satu pasangan calon (paslon) walikota/wakil walikota Bukittinggi pada Sabtu (7/12/2024). Aksi yang berlangsung di depan kantor Bawaslu tersebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan lambannya respon Bawaslu terhadap laporan pelanggaran Pilkada Bukittinggi 2024.
Ruzi Haryadi menegaskan bahwa pihaknya tetap bekerja secara profesional dan netral dalam menanggapi setiap laporan yang masuk. Ia menjelaskan bahwa meskipun ada laporan yang tidak memenuhi unsur pelanggaran, beberapa laporan lainnya masih dalam proses penyelidikan.
“Kami memastikan untuk bersikap netral dan profesional. Setiap laporan kami kaji dengan teliti, jika syarat formil tidak terpenuhi, kami beri waktu tiga hari untuk perbaikan, dan jika sudah memenuhi, laporan akan kami register untuk proses selanjutnya,” ujar Ruzi di depan kantor Bawaslu Bukittinggi, Minggu (8/12/2024).
Lebih lanjut, Ruzi menjelaskan bahwa dalam menangani laporan, Bawaslu melakukan klarifikasi dengan menghadirkan saksi-saksi yang relevan, serta berkoordinasi dengan pihak Gakumdu, termasuk kepolisian dan kejaksaan. Bawaslu juga melibatkan ahli kepemiluan dalam setiap kajian untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan fakta dan peraturan yang berlaku.
Terkait dengan penggerebekan yang terjadi pada hari tenang sebelum pemilihan, Ruzi menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah proses pembekalan untuk saksi-saksi, dan bukan merupakan kegiatan kampanye yang dilarang. “Kegiatan internal seperti ini tidak kami larang, selama itu bukan kampanye. Namun, kami juga tengah mengkaji posisi saksi luar, karena PKPU hanya mengatur saksi di dalam TPS,” jelasnya.
Bawaslu Bukittinggi juga mengumumkan bahwa beberapa laporan tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran. Beberapa laporan lainnya sudah dilanjutkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi dan Badan Kepegawaian Negara melalui sistem berbagi terintegrasi (SBT).
Sebelumnya, aksi damai yang dimulai dengan longmarch dari depan Gedung MPP menuju kantor Bawaslu ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, termasuk Polresta Bukittinggi, Kodim 0304/Agam, dan Satpol-PP. Massa pendukung paslon mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Bawaslu yang dianggap lamban dalam menangani laporan pelanggaran Pilkada.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi insiden ketika salah satu pendukung paslon yang berbeda ikut bergabung dengan massa. Beruntung, pihak kepolisian segera mengamankan dan memisahkan yang bersangkutan dari kelompok massa.
Setelah beberapa waktu berunjuk rasa, perwakilan massa sebanyak 10 orang akhirnya diterima oleh Komisioner Bawaslu untuk mendengarkan penjelasan terkait proses pengawasan yang tengah berlangsung. Aksi berakhir dengan damai setelah adanya klarifikasi dari Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi. (**)