Sumbartime – Seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial ADP ditangkap oleh polisi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polsek IV Jurai pada Jumat (16/8) sekitar pukul 16.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, mengungkapkan bahwa ADP merupakan warga Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.
Kronologi penangkapan bermula ketika Wakapolsek IV Jurai, Ipda Wira Satria, menerima informasi tentang adanya rencana transaksi narkoba di Jalan Medan Nan Bapaneh, Kampung Rawang, Kenagarian Painan Utara. Menindaklanjuti informasi ini, Wakapolsek bersama sejumlah personel Polsek IV Jurai langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, tim kepolisian melihat ADP melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna hitam-hijau bersama seorang temannya. Mereka kemudian berhenti di pinggir jalan dan terlihat mengambil sebuah barang dari tepi jalan. Aksi ini segera direspons oleh Bripka Nofri Erianto yang langsung mengejar dan menyergap ADP, menyebabkan pemuda tersebut jatuh dari sepeda motornya dan barang bawaannya terlempar.
“Saat ini, ADP sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus narkoba yang menjeratnya,”ungkapnya.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Pesisir Selatan, yang terus menjadi fokus perhatian aparat penegak hukum.(R)