Sumbartime-Pelaku penembakan seorang balita berusia 2 tahun di Kabuapten Dharmasraya, akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Dharmasraya. Pelaku inisial KC (39) asal Nias ditangkap di dalam sebuah pondok di Dusun Sitiung Lima, Kecamatan Koto Baru, Senin (2/01) sekitar pukul 06.30 WIB.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melaswan dan menyerang petugas sesaat akan diamankan, ujar Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto didampingi Kasat Reskrim AKP Ardhi Zul Hasbih Nasution di Pulau Punjung, Selasa (2/01) kepada awak media.
BACA JUGA : Sadis, Balita Usia 2 Tahun Ditembak Petani Karet Hingga Tewas di Kab Dharmasraya
Menurut Kapolres lagi, penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka, melibatkan 15 anggota yang terdiri dari Reskrim, Intelkam, serta unit Reskrim Polsek Sei Rumbai. Selama tiga hari aparat melakukan kerja keras dan memburu pelaku di persembunyiannya.
Dari penyelidikan awal, motif pelaku menembak Rahmat bocah berusia dua tahun, lantaran sakit hati kepada ayah korban yang tidak memberikan pekerjaan kepadanya.
Namun menurut polisi lagi, saat ini pihaknya masih mendalami terkait peristiwa biadap tersebut.
Sebelumnya diketahui, bahwa pelaku KC, asal Kabupaten Nias, telah melakukan perbuatan biadab dengan menembak kepala seorang bocah usia dua tahun dengan senjata api rakitan laras panjang di dalam rumah kawasanJorong Payo Malintang Nagari, Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (30/12) sekitar pukul 11.30 WIB.(am)