Sumbartime-Pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap korban bernama Ngatimin (47) warga Blok C Sitiuang III, Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, pada Jumat (6/10) kemaren diamankan polisi.
Pelaku penganiaan berinisial DR (37), menurut Kompol Eriyanto Kapolsek Sungai Rumbai melalui rilis yang diterima awak media menyebutkan, bahwa pelaku sudah diamankan bersama barang bukti sebilah golok, Sabtu (7/10). Sampai saat ini pelaku masih tetap kita periksa secara intensif, ujarnya.
DR diduga emosi dan melakukan pembacokan terhadap ngatimin yang dituduh telah mencuri HP milik pelaku. Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka bacok parah di bagian tangan. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat dan selanjutnya di rawat di RSUD Sungai Dareh.
Adapun kronologi penyebab terjadinya pembacokan, berawal pada Jumat (6/10) siang sekira pukul 11.15 WIB, korban numpang tidur di rumah pelaku. Tidak lama beberapa saat kemudian, adik ipar pelaku menelepon pelaku yang mengatakan HP pelaku telah dijual korban kepada dirinya seharga Rp 500.Ribu.
Pelaku pun kaget dan bertanya kepada korban untuk memastikan info dari adik iparnya tersebut. Saat itu korban tanpa bersalah mengakui apa yang dikatakan oleh adik ipar pelaku.
Mendengar jawaban korban, pelaku naik darah dan memburu korban dengan sebilah golok. korban semula sempat melarikan diri namun berhasil dikejar pelaku sehingga terjadilah penganiayaan dan pembacokan tersebut terhadap korban. (Jp)