• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

PDAM Kota Payakumbuh Berlakukan Tarif Dasar Air Minum Dan Non Air Per 1 September 2018

Sumbar Time by Sumbar Time
21 Oktober 2018
in Limapuluh Kota, Payakumbuh, Pemerintahan, Rilis
A A
0
PDAM Kota Payakumbuh Berlakukan Tarif Dasar Air Minum Dan Non Air Per 1 September 2018
0
SHARES
304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,Payakumbuh-Terhitung Mulai Tanggal 1 September 2018, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Payakumbuh berlakukan penyesuaian tarif dasar air minum dan non air, senilai Rp 100/meter kubik, dari Rp. 1,500 / meter kubik menjadi Rp. 1,600/meter kubiknya. untuk pembayaran bulan Oktober 2018.

ADVERTISEMENT

Penyesuaian tarif dasar air ini menurut Dirut PDAM Herry Wahyudi, ST pada Senin (17/09) siang dalam Jumpa Pers dengan Wartawan Luak Limopulah dan Ketua LSM DIAN sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 71 Tahun 2006 dan Perda Kota Payakumbuh Nomor 10 Tahun 2017. Turut hadir siang itu Kabid Humas Pemko Payakumbuh, Irwan Suwandi. SN.

ADVERTISEMENT

Dasar penyesuai tarif ini adalah langkah terbaik guna mengatasi krisis air bersih yang sempat terjadi di Kota Payakumbuh. Menurut amanat Perda nomor 10 tahun 2017 ini Pemko Payakumbuh mengamanahi PDAM agar memaksimalkan pemasangan jaringan air bersih hingga 100 %. Namun hingga saat ini PDAM baru bisa kejar target 97 %. Dengan penyesuaian tarif dasar air ini,  PDAM menargetkan dalam tahun ini target 100 % dapat dicapai pihak PDAM.

Adapun dasar pemikiran penyesuaian tarif ini sebagaimana disampaikan pihak PDAM disebabkan tuntutan kenaikan tarif air baku dari pemilik sumber air. Selain itu, menurut Herry Wahyudi penyebab penyesuai tarif ini didasarkan pada peningkatan biaya produksi dan pemeliharaan akibat inflasi (dari tahun 2014 s/d 2018)

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026

“tarif dasar air Rp 1500/meter kubik saat ini tidak mampu menutupi biaya operasional dan penambahan dan perbaikan jaringan pipa distribusi ke wilayah pelayanan untuk peningkatan kualitas pelayanan,” terang Herry Wahyudi didampingi Sekretaris Dewan Pengawas, Adrian Danoes, Kabag Teknik, Salma Maizano BE, Kabag Adm dan Keuangan, Desmita Chan, Kabag Pelayanan Langganan, Yoserijal dan Perencanaa Keuangan Eka Susyenti, SE.

Dalam merancang dan memutuskan kebijakan ini, pihak PDAM telah melakukan berbagai langkah proses dan pembahasan pelahiran keputusan ini. Pembahasan diawali pendampingan oleh BPKP Perwakilan Sumbar pada tanggal 5 s/d 6 juli 2018, dilanjutkan pembahasan dengan Walikota dan pimpinan OPD terkait (17/07/2018), pembahasan dengan Komisi B DPRD Kota Payakumbuh (31/07/2018).

Terkait penyesuai tarif air minum dan non air minum ini telah PDAM sosialisasikan dengan Camat, Lurah dan tokoh masyarakat di Kec. Payakumbuh Utara / Latina (14/08/2018), Kec. Payakumbuh Timur / Selatan (09/08/2018), dan di Kec. Payakumbuh Barat (08/08/2018). Dari hasil sosialisasi itu, masyarakat menerima dengan lapangan dada penyesuaian tarif ini.

Kendati masyarakat menerima penyesuaian tarif itu, Ketua LSM Dian Risman Mansur mengharapkan pihak PDAM melakukan peningkatan pelayanan terhadap konsumen. Risman Mansur juga berharap pihak PDAM lebih transparansi dan akuntable terhadap pelayanan ketersediaan air minum.

“Dengan penyesuaian tarif ini, kami berharap pihak PDAM mampu meminimalisir keluhan konsumen,” tegas Ketua LSM Dian Risman Mansur.

Sekretaris Dewan Pengawas PDAM, Adrian Danoes menjelaskan bahwa penyesuain tarif ini sudah termasuk terlambat.

ADVERTISEMENT

“guna mengurangi keluhan warga terkait defisit air bersih beberapa bulan belakangan merupakan PR besar Pemko Payakumbuh dan PDAM. Berbagai langkah penyelesaian dengan pemerintah daerah produsen/sumber air. Berbagai pengorbanan dan negosiasi telah dilakukan, kami berharap warga dan konsumen memahaminya. Penyesuaian tarif ini tentunya akan menuntut PDAM untuk meningkatkan pelayanan. Jangankan warga, saya pribadi pun selaku Dewan Pengawas ikut mengalami defisit tersebut,” ungkap Adrian Danoes.

Melalui penayangan dengan media infocus, Kabag Teknis Salma Maizano memaparkan bahwa penyesuaian tarif air minum dan non air minum PDAM Kota Payakumbuh sebagaimana diatur Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tetap mengutamakan prinsip keterjangkauan, keadilan dan akuntabilitas. Penyesuain tarif tesebut tidak melampaui angka 4 % dari UMP (Upah Minimum Provinsi – Rp. 2, 100,000,-)

Dalam paparannya, Salma Maizano menghimbau konsumen untuk lebih bikak memakai air. Kalau konsumen boros dalam memakai air, konsumen bisa dikenakan biaya progresif. Untuk penetapan tarif tersebut, tentunya PDAM tidak menetapkan tarif sekehendak hati, tapi tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Untuk peningkatan pelayanan 100 % dengan pelayanan 24 jam, bukanlah hal gampang tapi membutuhkan biaya tambahan yang harus ditanggung PDAM. Penurunan laba sejak tahun 2016 – 2017,  Kalau tidak penyesuaian tarif, PDAM akan defisit. Di tahun 2018 ini, pdam telah mengeluarkan dana senilai 5 milyar guna pembebasan lahan sekitar 2 hektar milik warga Tanjung Pauh, yang insyaallah akan dibangun WTP (Water Treatment Plant) di Batang Agam. Diharapkan hal ini mampu mengurangi ketergantungan kita, akan air bersih, nantinya,” beber Salma.

Usai menjawab bererapa pertanyaan audien dalam jumpa Pers siang itu, Dirut PDAM Herry Wahyudi diujung penjelasannya menyampaikan bahwa Water Treatment plant di Batang Agam adalah investasi PDAM untuk peningkatan pelayanan publik bersama Pemko Payakumbuh.

“Insyaallah, Bulan Desember 2018 melalui WTP, PDAM akan berupaya mengalirkan 100 liter air bersih/hari untuk daerah padat penduduk. Tentunya untuk jaringan yang sudah kita pasang. Mohon daerah lain bersabar. Target pemko payakumbuh dan pdam, di tahun 2019 mendatang WTP akan beroperasi secara optimal,” jelas Herry.

“Terkait penyesuain tarif air minum dan non air minum ini, PDAM akan menyiapkan sosialisasi dan pemberitahuan. Selain melalui rekan wartawan, kami juga akan pasang pemberitahuan di tempat pelayanan umum. Selain itu, setiap konsumen/pelanggan yang membayar rekening air, kita akan sertakan brosur terkait hal ini,” tukuk Dirut PDAM Herry Wahyudi.(rel)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Riza Falepi, Mengharapkan Pemilu 2019 Terlaksana Secara Damai Dan lancar

Next Post

Jika Buya Gusrizal Gazahar Mengritik Para Pemimpin Daerah Sumbar, Salahnya Dimana?

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah
Limapuluh Kota

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎
Limapuluh Kota

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026
Limapuluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto
Limapuluh Kota

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Next Post
Jika Buya Gusrizal Gazahar Mengritik Para Pemimpin Daerah Sumbar, Salahnya Dimana?

Jika Buya Gusrizal Gazahar Mengritik Para Pemimpin Daerah Sumbar, Salahnya Dimana?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.