SUMBARTIME.COM-Partai Gerindra Kota Payakumbuh diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh bersama Panwaslu, Rabu (31/1/2018) siang. Partai Gerindra Kota Payakumbuh dinyatakan “memenuhi syarat” atau MS. Ketua KPU Kota Payakumbuh, Muhammad Khadafi langsung memimpin verfikasi faktual itu.
8 pengurus inti, Ketua, Sekretaris, Bendahara beserta para Wakil Ketua dan Ketua Organisasi, Keanggotaan, dan Kader (OKK) Nasrul K diverifikasi secara tatap muka oleh KPU Kota Payakumbuh. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Payakumbuh Nurkhalis Dt Bijo Dirajo mengatakan Partai Gerindra sejak awal telah komit dengan segala persyaratan.
“Kita dinyatakan memenuhi syarat, sebab memenuhi seluruh persyaratan, sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Payakumbuh Nurkhalis Dt Bijo Dirajo.
Ketua KPU Kota Payakumbuh Muhammad Khadafi mengatakan verifikasi faktual dilakukan sebab amanat PKPU Nomor 6 tahun 2018 tentang Pendaftaran, verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. KPU Kota Payakumbuh bersama Panwaslu Kota Payakumbuh serta Kapolres Kota Payakumbuh diwakili oleh Kanit Intelkam memang sudah melaksanakan kegiatan verifikasi ke Kantor DPC Partai Gerindra Kota Payakumbuh. Hal ini dibenarkan oleh Muhammad Khadafi.
Seluruh data pengurus partai dan keanggotaan partai yang mendukung Partai Gerindra Kota Payakumbuh juga sudah dilihat. Setelah kunjungan verifikasi ini dan data yang disajikan oleh DPC Gerindra Kota Payakumbuh maka KPU Kota Payakumbuh akan melaksanakan telaah lebih lanjut. Hasil telaah data ini akan disampaikan kembali kepada DPC Gerindra Kota Payakumbuh dan KPU Provinsi.
“Tentu, jika hasilnya semua data DPC Gerindra Kota Payakumbuh tersebut “Memenuhi Syarat” (MS), maka DPC Gerindra Kota Payakumbuh tidak perlu masuk pada tahapan perbaikan. Namun, jika ada data yang disajikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maka DPC Gerindra Kota Payakumbuh akan masuk pada tahapan perbaikan 3-5 Februari 2018,” jelas Ketua KPU Muhammad Khadafi. (aa)