Sumbartime-Anasrul Rahmad (35) terpidana kasus narkoba dan baru menjalani masa hukuman di lapas Klas II A Bukitinggi, Minggu (14/01) malam sekira pukul 19.45 WIB, berhasil kabur dan melarikan diri.
Warga Kelurahan Manggih Gantiang Bukitinggi tersebut, berhasil kabur dari dalam Lapas, dengan modus berpura pura mengikuti Sholat Magrib berjamaah. Penghuni kamar 21 Blok A tersebut, kepada petugas lapas mengaku akan melaksanakan Sholat berjamaah, sekira pukul 18.15 WIB.
Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku kabur dengan cara memanjat dinding dan melompati pagar dengan menggunakan sebuah potongan besi.
Menurut Kapolres Bukitinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, kepada awak media menyebutkan saat ini pelarian kasus narkoba dengan masa hukuman 6,6 tahun tersebut, sudah ditangani oleh pihaknya.
Saat ini anggota di lapangan telah menyebar mencari serta melacak keberadaan napi tersebut, paparnya mengatakan. (ezi)