• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Pasaman Barat

Kejari Pasaman Barat Menahan Direktur Pengerjaan Pembangunan RSUD atas Dugaan Korupsi

Sumbar Time by Sumbar Time
7 Juli 2023
in Pasaman Barat, Peristiwa
A A
0
Kejari Pasaman Barat Menahan Direktur Pengerjaan Pembangunan RSUD atas Dugaan Korupsi
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- Simpang Empat, Kamis (6/7) – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Ali Amril, direktur PT MAM Energindo, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020. Ali Amril ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (5/7).

ADVERTISEMENT

Dikutip dari Antaranews.com Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, mengatakan bahwa Ali Amril merupakan direktur perusahaan pemenang tender pembangunan RSUD Pasaman Barat.

Penangkapan Ali Amril dilakukan berdasarkan surat penangkapan yang dikeluarkan pada tanggal 23 Juni 2023 di Kota Bandung.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Tim penyidik Kejari Pasaman Barat membawa Ali Amril dari Kota Bandung ke Kantor Kejari Jakarta Selatan untuk pemeriksaan pada hari Rabu (5/7) pukul 17.00 WIB.

Setelah itu, Ali Amril dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng untuk penerbangan menuju Bandara Minangkabau International di Kota Pariaman. Dia kemudian ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Anak Aia di Kota Padang.

Ali Amril akan ditahan selama 20 hari sejak tanggal 5 Juli 2023 sampai dengan 25 Juli 2023 berdasarkan surat penahanan yang dikeluarkan pada tanggal 5 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

Dia dihadapkan pada tuduhan tindak pidana korupsi dan pencucian uang berdasarkan pasal-pasal yang relevan dalam Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan Undang-Undang RI nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Kasus ini melibatkan 16 tersangka, termasuk pejabat RSUD, panitia lelang, manajemen konstruksi, dan pihak ketiga.

Tujuh orang terdakwa dalam kasus ini telah divonis oleh Majelis Hakim Tipikor Padang, sementara sisanya masih menjalani proses persidangan.

Kasus ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menganggarkan pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan pagu anggaran sebesar Rp136.119.063.000. Terdapat kesalahan dalam rekapitulasi anggaran sebesar Rp5.962.588.749 dan pengaturan lelang oleh tim kelompok kerja (Pokja) dengan kontrak tahun jamak 2018-2020 sebesar Rp134.859.961.000.

Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril, mengalihkan seluruh pekerjaan kepada pihak lain dari Manado dengan sepengetahuan PPK yang juga merupakan direktur RSUD saat itu.

Kekurangan volume pekerjaan dalam pelaksanaan proyek ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp16.239.364.605,46.

Tags: Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Baru Keluar Rumah 2 Pria Diduga Pengedar 43 Paket Sabu langsung diamankan aparat

Next Post

Tim Karanggo Polres Padang Panjang Kembali Tangkap Pengedar Ganja

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Tim Karanggo Polres Padang Panjang Kembali Tangkap Pengedar Ganja

Tim Karanggo Polres Padang Panjang Kembali Tangkap Pengedar Ganja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.