Sumbartime.com,- Tim Karanggo di bawah pimpinan Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria pengedar daun ganja kering di daerah Petak Babak, Padang Panjang pada Selasa, 4 Juli 2023, sekitar pukul 21.00.
Menurut Kapolres AKBP Donny Bramanto S.I.K melalui Ketua Tim Karanggo AKP Yaddi Purnama mengonfirmasi penangkapan terhadap seorang tersangka dengan inisial MR (20) berawal dari informasi dari warga.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan MR. MR ditangkap di daerah Petak Babak, Kelurahan Balai Balai pada hari Selasa sekitar pukul 21.00,” ujar Yaddi pada Kamis (6/7).
Lebih lanjut Yaddi menjelaskan bahwa saat penangkapan, polisi menemukan tiga paket daun ganja kering yang disimpan di saku belakang celana MR dan pelaku merupakan seorang pengganguran dan saat ini melalui proses penyelidikan lebih lanjut.
“MR mengakui kepada petugas bahwa dia masih menyimpan barang bukti lain di rumah kontrakannya yang terletak di Kelurahan Balai Balai. Di rumah pelaku, polisi juga menemukan tiga paket sedang ganja kering siap edar.
Total enam paket diamankan, terdiri dari tiga paket kecil dan tiga paket sedang,Pelaku beserta barang bukti saat ini telah kami amankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Yaddi.





















