• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Baru Keluar Rumah 2 Pria Diduga Pengedar 43 Paket Sabu langsung diamankan aparat

Sumbar Time by Sumbar Time
7 Juli 2023
in Kriminal, Padang Pariaman
A A
0
Baru Keluar Rumah 2 Pria Diduga Pengedar 43 Paket Sabu langsung diamankan aparat
0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- Dua pria diduga pengedar sabu berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman.

ADVERTISEMENT

Penangkapan dilakukan di Korong Batu Banyak, Tandikek Utara, Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman pada hari Senin (3/7/2023). Dalam operasi tersebut, sebanyak 43 paket sabu berhasil diamankan dari kedua tersangka berinisial “SP” dan “BP”.

Kasat Narkoba IPTU Syafwal menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan keberhasilan dalam menggagalkan upaya peredaran sabu sebanyak 43 paket dengan berbagai ukuran.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Licin Bak Belut! Polisi Temukan Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Namun Pelaku Kabur

Licin Bak Belut! Polisi Temukan Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Namun Pelaku Kabur

16 September 2024
RKN-Ferizal Ridwan, Duet Politik yang Menjadi “Magnet” Bagi Pemilih di Limapuluh Kota

Polisi Terus Dalami Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

12 September 2024

Total berat sabu yang berhasil diamankan mencapai 4,31 gram. Kronologi penangkapan bermula dari upaya penyelidikan terhadap kedua tersangka yang diketahui berada di rumah BP.

Tim Satresnarkoba melakukan pengintaian dan saat tersangka SP keluar dari rumah BP, keduanya berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

Selain 43 paket sabu, polisi juga berhasil menyita barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan barang bukti pendukung lainnya.

“Kedua pelaku terancam penjara seumur hidup atau denda Rp10 milyar. Kedua tersangka dan barang bukti kejahatan diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Syafwal.

Tags: Narkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Orang Tua Murid Padang Mengamuk! Pemberlakuan Jalur Zonasi pada PPDB Diprotes Massa

Next Post

Kejari Pasaman Barat Menahan Direktur Pengerjaan Pembangunan RSUD atas Dugaan Korupsi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Licin Bak Belut! Polisi Temukan Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Namun Pelaku Kabur
Padang Pariaman

Licin Bak Belut! Polisi Temukan Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Namun Pelaku Kabur

16 September 2024
RKN-Ferizal Ridwan, Duet Politik yang Menjadi “Magnet” Bagi Pemilih di Limapuluh Kota
Padang Pariaman

Polisi Terus Dalami Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

12 September 2024
Di duga Mengantuk Truk Pembawa Gas LPG Tabrak Warung Kopi di Pariaman
Padang Pariaman

Di duga Mengantuk Truk Pembawa Gas LPG Tabrak Warung Kopi di Pariaman

20 Agustus 2024
Juara Asia Tenggara, Timnas U20 Indonesia Bersiap Tempur di Kualifikasi Piala Asia U20 2025
Padang Pariaman

Dua Pekerja Tambang Meninggal Tertimbun Longsor, Polisi Tutup Galian C di Padang Pariaman

30 Juli 2024
Next Post
Kejari Pasaman Barat Menahan Direktur Pengerjaan Pembangunan RSUD atas Dugaan Korupsi

Kejari Pasaman Barat Menahan Direktur Pengerjaan Pembangunan RSUD atas Dugaan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026

Berita Terbaru

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.