Sumbartime – Polres Sijunjung telah mengungkap kasus perdagangan orang lintas negara yang melibatkan dua pelaku perempuan asal Kabupaten Sijunjung. Dua pelaku ini, JR (29) dan AB (41), tidak dapat menghindar saat petugas menangkap mereka di kediaman masing-masing.
Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Muhammad Yasin menjelaskan pelaku berhasil membawa empat orang untuk bekerja di Malaysia.
“Mereka berhasil membawa empat orang untuk bekerja di Malaysia dengan janji gaji besar, namun kenyataannya korban malah dipekerjakan di tempat pijat dan dijual pada pria hidung belang di luar negeri,”ungkapnya.
Dari keempat korban tersebut, tiga berhasil melarikan diri kembali ke Indonesia karena merasa terancam dan tidak tahan lagi dengan kondisi di Malaysia. Satu korban masih tertinggal di Malaysia.
“Dari penyelidikan, diketahui dua korban berasal dari Kabupaten Sijunjung, satu lagi dari Padang, dan satu orang yang masih di Malaysia diduga berasal dari Sumatera Barat,”tambahnya.
Polres Sijunjung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, sementara kedua pelaku telah berhasil diamankan. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan perdagangan orang antar negara.(R)