BUKITTINGGI – Senin (23/9/2024)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi telah resmi menetapkan empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam acara yang berlangsung di aula Balai Sidang Bung Hatta, yang dihadiri oleh keempat pasangan calon beserta para pendukungnya.
Proses penetapan dilakukan melalui pengundian nomor urut secara terbuka. Nomor urut yang ditetapkan adalah sebagai berikut: nomor 1 untuk pasangan Marfendi-Fauzan Hafiz, nomor 2 untuk Nofil Anoverta-Fresdoreza, nomor 3 untuk Erman Safar-Eldo Aura, dan nomor 4 untuk Ramlan Nurmatias-Ibnu Azis.
Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, menjelaskan bahwa penetapan ini tertuang dalam SK 307, yang disusun berdasarkan waktu pendaftaran calon pada 27-29 Agustus 2024. Satria menegaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan calon telah diverifikasi dan memenuhi syarat.
“Pengundian nomor urut ini dihadiri oleh para pendukung masing-masing calon, menciptakan suasana yang hikmat dan bersahabat,” ujarnya.
Setelah pengundian, tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024, memberikan kesempatan bagi calon untuk memperkenalkan visi dan misi mereka kepada masyarakat. (Aa)