SUMBARTIME.COM, Bukittinggi,- Baznas Bukittinggi hari ini memberikan zakat Mustahiq kepada 15 orang keturunan Nias Muslim yang sudah menjadi Warga Kota Bukittinggi yang di buktikan dengan KK dan KTP Domisili.
Selasa,19/4/2022.Warga Nias Muslim ini merupakan anggota dari JNMB (Jam’iyah Nias Muslim Bukittinggi) yang mana sebelumnya Masyarakat Nias Muslim ini mengusulkan bantuan Zakat ke Baznas melalui surat permohonan JNMB.
Adapun bantuan ini diutamakan kepada masyarakat Nias yang Mu’alaf dan Dhu’afa agar mereka bisa merasakan Indahnya Bulan Suci Ramadhan dan sekaligus merayakan Idul Fitri yang sebentar lagi datang.
Ketua Baznas Bukittinggi Masdiwar, S.Ag mengatakan “Bantuan Mustahiq ini merupakan salah satu program Utama Baznas yakni memberikan bantuan Zakat kepada Mualaf dan Dhuafa”. Katanya.
“Bantuan Mustahiq bagi Warga Nias Muslim ini berdasarkan Surat permohonan yang diajukan Jam’iyah Nias Muslim Bukittinggi kepada Baznas. Adapun warga Nias Muslim yang mendapatkan Zakat ini pada umumnya bekerja sebagai buruh Pembuatan Batu Bata”.Ujar Masdiwar.
Sementara itu H. Masrinal Wakil Ketua Baznas Bidang Pendistribusian Zakat mengatakan, Bantuan Zakat untuk warga Nias Muslim ini merupakan tanggung jawab kita sebagai sesama muslim, apapun Suku dan Daerahnya Insya Allah kami bantu.
“Masrinal menambahkan, Bantuan ini kami berikan sebanyak 15 orang warga Nias Muslim yang ada di Kota Bukittinggi dan besaran bantuan adalah sebesar Rp. 300.000 / KK, Dan Bantuan zakat ini merupakan rekomendasi dari Ustad H. DR.(c) Ahmad Hamidi, MA. Sebagai penyuluh diKemenag Kota Bukittinggi”.Masrinal mengakhiri.(alex)





















