SUMBARTIME.COM-Terkait hebohnya Injil berbahasa Minang di aplikasi playstore yang bikin geger masyarakat, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno langsung menaggapinya dengan merespon dengan cepat.
Yang bersangkutan langsung berkirim surata kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dengan nomor 555/327/Diskominfo/2020 tentang Penghapusan Aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau di playstore google.
Menurut Irwan Prayitno, landasan dirinya meminta kepada Menkominfo dikarenakan resahnya masyarakat Minangkabau terhadap aplikasi tersebut. Selain itu, aplikasi playstore injil berbahasa Minang itu sangat bertolak belakang dengan Falsafah Masyarakat Minangkabau yang berlandaskan Adat Bersandi Syara, Syara Bersandi Kitabullah (ABS-SBK).
Sementara itu disadur dari rmol.id, Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, menjelaskan jika pihaknya ikut meminta kepada Gubernur Irwan Prayitno, agar memerintahkan Dinas terkait dalam hal ini Kominfo Sumbar menindak lanjuti persoalan tersebut.
Di jelaskan menurut Buya Gusrizal, dengan adanya Injil berbahasa Minangkabau itu bisa memicu terjadinya isu yang mengarah pada Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) jika didiamkan.
Untuk itu MUI Sumbar langsung bergerak cepat dengan meminta tolong kepada Gubernur agar persoalan tersebut untuk segera ditindak lanjuti, paparnya. (tim)



















