SUMBARTIME.COM-Terduga Pelaku kasus pencurian(maling) alat berat berhasil diringkus Satuan Reserse Polres Limapuluh Kota, Rabu (3/6) sore, pukul 18.00 WIB, di kawasan Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Harau.
Pelaku inisial SOH (21) alias James ditangkap di rumah orang tuanya tanpa adanya perlawanan yang berarti. Selain meringkus James, aparat juga mengamankan satu orang teman pelaku yang berperan menyimpan barang hasil curian dengan inisial DS (21) warga Padang Rajo, Nagari Koto Tuo, Harau.
Polisi juga ikut mengamankan satu orang penadah dihari yang sama pada malam harinya sekira pukul 21.00 WIB, dengan inisial RS (44) seorang ibu rumah tangga juga warga Padang Rajo.
Menurut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Sri Wibowo, melalui KBO Reskrim, Iptu Armi Ariosa kepada awak media, Kamis (4/6) para pelaku yang diamankan tersebut merupakan terduga pelaku pencurian alat berat berupa Mesin chinsaw merk max one, Katrol derek merk shuang ge, satu unit tv Lcd merk Samsung, dan Dua buah mesin potong rumput di Sharila Resort Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota, pada 16 Mei 2020 kemaren.
Adapun pelaku pencurian inisial SOH alias James bersama dengan seorang temannya inisial AS yang kini masih buron berhasil menggondol barang hasil curian mereka di Sharila Resort. Setelah berhasil melakukan aksi pencurian, kedua pelaku menyimpan barang hasil curian mereka di rumah inisial DS.
Selain menyimpan, para pelaku juga menjual salah satu hasil curian mereka, yakni satu unit tv Lcd kepada RS seorang wanita paro baya.
Kasus terbongkar saat pemilik dari Sharila Resort melapor kepada Polres Limapuluh Kota, dengan nomor polisi LP K/90/V/2020/Spkt LPK, Tanggal 30 Mei 2020. Dari hasil olah TKP yang dilakukan pada tanggal 3 Juni 2020 pukul 10.00 WIB, didapatkan para pelaku pencurian mengarah kepada James.
Tanpa membuang waktu, beberapa jam setelahnya, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap terduga. Dari hasil intrograsi awal, pelaku James, mengakui semua perbuatannya serta memberitahukan orang yang terlibat dalam aksinya tersebut.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota dan masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan, papar Iptu Armi Ariosa. (aa)





















