Sumbartime – Polisi berhasil menangkap empat pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kotak amal masjid di Kota Padang. Keempat pelaku, dengan inisial T (18), R (21), N (14), dan D (14), merupakan warga Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Personil Polsek Bungus Teluk Kabung berhasil menangkap keempat pelaku di Lapangan Poli Tabek, Jalan Kandang Nama, pada Minggu (28/1) sekitar pukul 23.15 WIB. Kompol Alindra, Kapolsek Bungus Teluk Kabung, mengungkapkan bahwa keempat laki-laki tersebut melakukan pencurian di Masjid Barul Amal, Kelurahan Teluk Kabung Timur, Kecamatan Bungus.
“Korban dalam kasus ini adalah Andri Amin (61), seorang pengurus masjid,”ungkapnya.
Setelah penangkapan, keempat pelaku telah dibawa ke Polsek untuk proses hukum selanjutnya.(R)





















