Arosuka.sumbartime – Bupati Solok Capt.H.Epyardi Asda mengatakan, sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terlibat lansung sebagai bagian dari penyelenggara pemilihan umum, harus mampu menjaga konstitusi dan Azas demokrasi.
Anggota PPK adalah orang pilihan yang juga dipandang mampu untuk mengawal dan menjalankan demokrasi. Setelah dilantik, selanjutnya akan menjalankan tugas pokok dan fungsi yang telah diberikan.
Menurut orang nomor satu dikabupaten Solok itu, PPK juga memiliki tanggung jawab yang besar sesuai tupoksinya yang ada, dan itu harus dijalankan dengan rasa penuh tanggung jawab, serta mampu membuktikan indenpendensi yang diwajibkan.
Banyak tahapan pemilu yang dilaksanakan oleh KPUD setempat, termasuk membentuk PPK, dan pastinya pemerintah daerah setempat akan mendukung seluruh tahapan yang ada tersebut.
” Pemerintah kabupaten Solok akan mendukung seluruh tupoksi yang menjadi tanggung jawab KPUD, tentunya dengan harapan bisa menghasilkan pemilu yang aman, damai, kondusif, dan lancar ” imbuh Bupati Solok.
Lebih jauh Bupati Solok menyampaikan, dalam menjalankan tugasnya itu, PPK juga harus mampu beradaptasi dilingkungan tempat kerjanya masing masing, sehingga apa yang dilakukan bisa berjalan dengan lancar.
Mengakhiri sambutan yang disampaikannya, Bupati Solok mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang dilantik, dan mengapresiasi kinerja yang telah dilaksanakan oleh KPUD setempat.
Dari data yang dirangkum media ini, jumlah PPK yang dilantik adalah sebanyak 70 orang akan bertugas tersebar dikawasan kabupaten Solok. Sementara itu pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan dilakukan oleh ketua KPUD kabupaten Solok.
Selain Bupati Solok, turut hadir pada kesempatan itu unsur Forkopimda kabupaten Solok, Ketua Bawaslu Apri Memori, Asisten I Drs. Syahrial, beberapa kepala OPD dilingkup Pemkab Solok,
Camat Se Kabupaten Solok, serta undangan lainnya yang ada.** Gia





















