• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Gegara Menjual Gadget Yang Dia Temukan, Warga Payobasung ini Harus Berurusan Dengan Hukum

Sumbar Time by Sumbar Time
29 September 2020
in Peristiwa
A A
0
Gegara Menjual Gadget Yang Dia Temukan, Warga Payobasung ini Harus Berurusan Dengan Hukum

DS dengan gadget yang sempat iya jual

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Gara gara menjual satu unit gadget yang dia temukan di dalam sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), seorang pria berinisial DS (41) warga Kelurahan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, harus berurusan dengan hukum.

ADVERTISEMENT

Saat ini DS telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dugaan pencurian terhadap barang milik orang lain dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, melalui Kasatreskrim AKP M.Rosidi, Senin (28/9). Menurutnya, DS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian dan penjualan satu unit gadget, ungkapnya.

Adapun kasus bermula dari tersangka menemukan sebuah gadget merek Vivo Y12 warna burgundy red di sebuah mesin ATM BRI, kawasan Pasar Ibuh, pada 30 Agustus 2020 kemaren.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Saat menemukan sebuah gadget milik korban yang tertinggal di mesin ATM tersebut, tersangka langsung mengambilnya dan membawa kaburnya.

Seminggu kemudian, tersangka menyuruh istrinya menjual gadget tersebut kepada orang lain. Oleh istri tersangka inisial DM, gadget tersebut dijual di Kawasan Kota Bukittinggi seharga Rp 1.250.000-. Uang hasil dari penjualan tersebut dipergunakan oleh tersangka dan istrinya untuk keperluan sehari hari.

Sementara itu, pemilik gadget yang merasa kehilangan ponselnya membuat laporan ke Polres Payakumbuh. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pelacakan, diketahui jika gadget tersebut posisinya berada di kawasan Bukittinggi.

Selanjutnya polisi langsung melakukan perburuan menemukan gadget milik korban yang hilang tersebut. Perburuan pun berhasil, barang milik korban ditemukan dan ditelusuri siapa yang mengambil milik korban tersebut.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, polisi langsung mencari pelaku, sehingga berhasil ditemukan dan diamankan di kediamannya, Sabtu (26/9).

Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, papar Rosidi menjelaskan.

Sementara itu, dari pengakuan DS sendiri, dia merasa tidak mencuri gadget tersebut. Namun dia beralasan jika barang itu dia temukan di mesin ATM tanpa ada pemiliknya. Dan baginya itu adalah rezeki yang dia dapatkan, tuturnya.(rd)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinas Kesehatan Limapuluh Kota Nyatakan Pasien Covid-19 Nagari Taram Sembuh

Next Post

Diteriaki Maling, Seorang Remaja di Padang Babak Belur Dihajar Warga

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post

Diteriaki Maling, Seorang Remaja di Padang Babak Belur Dihajar Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026

Berita Terbaru

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.