Sumbartime.com,- Seorang pemuda berusia 20 tahun dengan inisial RS dari Padang Panjang, Sumatera Barat, telah ditangkap oleh polisi Akibat dugaan pencabulan di desa Batipuh Baruh, Kabupaten Tanah Datar.
Saat itu, korban sedang bermain di dekat rumah pelaku diduga mencabuli seorang bocah yang baru berusia tujuh tahun.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengajak korban bermain game PlayStation di rumahnya aksi keji tersebut terjadi saat mereka sedang bermain game.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Ipru Istiqlal, menjelaskan bahwa kejadian ini terbongkar saat korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya saat buang air kecil.
“Aksi tersebut terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya saat buang air kecil,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Ipru Istiqlal, Selasa (5/9/2023).
“Saat ditanyai, Korban pun akhirnya mengakui bahwa dia telah menjadi korban pencabulan oleh pelaku,”tambanhnya.
Setelah pengakuan korban, orang tua korban langsung mencari pelaku, yang biasanya bekerja secara tidak tetap. Mereka berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada polisi.
Pelaku mengaku ini adalah kali pertama, penyelidikan masih akan dilakukan oleh pihak berwenang.(*)




















