• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Jambi

Ayah Ditangkap karena Membunuh Anaknya dengan Cara yang Keji

Sumbar Time by Sumbar Time
21 Februari 2024
in Jambi
A A
0
Dua Orang di Laporkan Mengalami Cedera Parah akibat Letupan Gas di PT Semen Padang
0
SHARES
408
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Sebuah tragedi mengerikan terjadi di Merangin, Jambi, saat seorang ayah tega mengakhiri nyawa anaknya sendiri yang baru berusia 12 tahun. Kejadian tragis ini terjadi pada hari Minggu, 18 Februari 2024, di sebuah desa di kabupaten tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, Pelaku, yang diketahui bernama Abdullah (44), telah menangkap oleh aparat kepolisian setelah warga setempat menemukan kejadian mengerikan tersebut dan melaporkannya kepada polisi.

ADVERTISEMENT

Pembunuhan mengerikan ini bermula saat anak korban sedang bermain layang-layang dan diikuti oleh ayahnya pulang ke rumah. Namun, sesampainya di rumah, situasi berubah menjadi mencekam.

Anak korban meminta izin untuk kembali ke rumah ibunya, yang sudah berpisah dengan ayahnya. Namun, permintaan itu ditolak, dan ayahnya mengajak anaknya untuk menginap. Ketika anaknya menolak, kemarahan ayahnya mencapai puncaknya, dan dia mencekik leher anaknya hingga nyawa anak tersebut tewas.

BacaJuga

Miris, Sempat Diduga Melanggar Aturan Jalan Raya, Polisi Kaget Salah Satu dari Berboncengan Dengan Motor Itu Adalah Jenazah

Miris, Sempat Diduga Melanggar Aturan Jalan Raya, Polisi Kaget Salah Satu dari Berboncengan Dengan Motor Itu Adalah Jenazah

24 Juli 2018
Penyerang Mapolsek Maro Sebo Jambi Tidak Terkait Teroris

Penyerang Mapolsek Maro Sebo Jambi Tidak Terkait Teroris

23 Mei 2018
Sang Ibu Nyaris Pingsan Melihat Peti Jenazah Pelaku Teror Mapolres Dharmasraya, Dibawa Ke Dalam Mesjid

Sang Ibu Nyaris Pingsan Melihat Peti Jenazah Pelaku Teror Mapolres Dharmasraya, Dibawa Ke Dalam Mesjid

15 November 2017

‘Tragedi ini terungkap saat pamannya datang ke rumah pelaku untuk mengambil kartu BPJS milik pelaku. Saat masuk ke rumah, ia menemukan keponakannya terbaring tak bergerak lagi,”ungkapnya

“Paman korban segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa dan pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,”lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku mengakui perbuatannya, dan kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat sesuai Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3), (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.

Meski demikian, pihak berwenang masih mendalami motif dan kondisi kejiwaan pelaku untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai tragedi yang mengejutkan ini.(R)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelajar Asal Pekanbaru Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Tenggelam di Pulau Pagang Pesel

Next Post

Rakor Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Miris, Sempat Diduga Melanggar Aturan Jalan Raya, Polisi Kaget Salah Satu dari Berboncengan Dengan Motor Itu Adalah Jenazah
Jambi

Miris, Sempat Diduga Melanggar Aturan Jalan Raya, Polisi Kaget Salah Satu dari Berboncengan Dengan Motor Itu Adalah Jenazah

24 Juli 2018
Penyerang Mapolsek Maro Sebo Jambi Tidak Terkait Teroris
Jambi

Penyerang Mapolsek Maro Sebo Jambi Tidak Terkait Teroris

23 Mei 2018
Sang Ibu Nyaris Pingsan Melihat Peti Jenazah Pelaku Teror Mapolres Dharmasraya, Dibawa Ke Dalam Mesjid
Jambi

Sang Ibu Nyaris Pingsan Melihat Peti Jenazah Pelaku Teror Mapolres Dharmasraya, Dibawa Ke Dalam Mesjid

15 November 2017
Masih Belia Udah Main Mamah Papah, Akibatnya Harus Dilarikan Ke Rumah Sakit Karena Pendarahan
Jambi

Masih Belia Udah Main Mamah Papah, Akibatnya Harus Dilarikan Ke Rumah Sakit Karena Pendarahan

12 Oktober 2017
Polresta Jambi Gerebek Kampung Narkoba, 10 Orang Berhasil Diamankan
Jambi

Polresta Jambi Gerebek Kampung Narkoba, 10 Orang Berhasil Diamankan

9 Oktober 2017
Next Post
Rakor Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Rakor Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.