Sumbartime-Satresnarkoba Polresta Jambi bersama Satuan Sabara, menggelar razia anti narkoba di di Kampung Pulau Pandan, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (6/10) sore. Dalam razia yang dilakukan tersebut, sedikitnya aparat menciduk 10 orang dan satu diantaranya wanita di kawasan yang terkenal dengan julukan kampung narkoba tersebut.
10 orang terduga pemakai narkoba jenis sabu tersebut, dimankan di dalam beberapa rumah di kawasan tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil di sita oleh aparat menurut Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada awak media adalah 7,2 gram serbuk kristal diduga sabu-sabu yang dikemas dalam beberapa paket kecil, 14 alat isap sabu berbentuk bong, serta 3 timbangan digital.
Aparat juga berhasil menyita dan mengamankan sebuah senjata api jenis airsoft gun, ucap AKBP Kuswahyudi. Selain itu aparat juga mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi surat surat resmi.
Saat ini 10 warga yang terduga pemakai tersebut sudah diamankan aparat dan masih dilakukan ;pengembangan kasus, pungkas Kabid Humas Polda Jambi itu, mengatakan.(awe)