• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Permohonan Banpres Usaha Mikro Tahap II di Payakumbuh Bisa Melalui Per Kecamatan

Sumbar Time by Sumbar Time
22 Oktober 2020
in Peristiwa
A A
0
Permohonan Banpres Usaha Mikro Tahap II di Payakumbuh Bisa Melalui Per Kecamatan

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro di Kota Payakumbuh. Ada Perpanjangan waktu pendataan Bantuan Presiden bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Kota Payakumbuh. Artinya untuk tahap kedua mulai dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2020 hingga tanggal 25 November 2020.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Sekretariat Daerah, Rabu (21/10), telah mengeluarkan surat instruksi kepada Camat di lima kecamatan agar data dan permohonan masyarakat penerima bantuan dikumpulkan di kecamatan terlabih dahulu, masyarakat tidak lagi perlu datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM.

ADVERTISEMENT

Ini dilakukan untuk menghindari tumpukan massa di Dinas Koperasi dan UKM demi menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler kepada media, (21/10), mengatakan saat pengajuan permohonan Banpres tahap pertama di Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu, banyak masyarakat yang menumpuk di kantor dinas sehingga petugas kewalahan. Bahkan banyak masyarakat yang mengajukan permohonan di saat jam kantor sudah mau tutup.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Untuk itu, kebijakan Pemerintah Kota Payakumbuh adalah setiap data masyarakat pemohon usulan bantuan presiden tahap kedua ini dikumpulkan di kantor kecamatan, nanti kecamatan menindaklanjuti dengan mengirimkan data warga pemohon Banpres ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dalam waktu 1 kali 24 jam setiap harinya.

“Sehingga data masyarakat calon penerima bantuan presiden dapat dikoleksi oleh dinas tanpa harus ada tumpukan massa, kalau di kecamatan kan bisa diatur yang datang warga mana saja, lagian waktunya cukup lama, hampir sebulan, tidak perlu tergesa-gesa,” kata Dahler.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Camat Payakumbuh Selatan Junaidi, Camat Lamposi David Bachri, Camat Payakumbuh Timur Irwan Suwandi, dan Camat Payakumbuh Utara Desfitawarni saat hubungi media mengatakan walaupun data dikumpulkan di kantor camat, tapi warga harus tetap mengurus persyaratannya ini ke kantor lurah terlebih dahulu, karena verifikasi ataupun kejelasan data masyarakat yang mengusulkan bantuan presiden ini hanya lurah yang tahu kondisi warganya.

“Kami di kantor camat hanya mengumpulkan berkas persyaratan penerima banpres, nanti kami yang mengantarkan ke dinas setiap hari, bagaimana metodenya apakah lurah yang mengantar ke sini atau warga yang langsung datang itu kita koordinasikan sama lurah dulu, jangan sampai nanti warga datang kesini mengantarkan berkas yang syaratnya tidak sesuai atau tidak lengkap,” kata Desfitwarni, Camat Payakumbuh Utara. (*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bandit Jalanan Kota Padang Beraksi Lagi, Rampas Ponsel Korban Lalu Dibarter Dengan Sabu

Next Post

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Pemakaian Buku Nikah Palsu Hasil Curian Oleh Oknum PNS Pasaman

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Pemakaian Buku Nikah Palsu Hasil Curian Oleh Oknum PNS Pasaman

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Pemakaian Buku Nikah Palsu Hasil Curian Oleh Oknum PNS Pasaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026

Berita Terbaru

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.