• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Ini Pangkal Masalah Sumbar Kehilangan Hak Atas PLTA Koto Panjang

Sumbar Time by Sumbar Time
3 Agustus 2020
in Peristiwa
A A
0
Ini Pangkal Masalah Sumbar Kehilangan Hak Atas PLTA Koto Panjang
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Polemik soal “pitih sanang” terkait Pajak Air Permukaan (PAP) PLTA Koto Panjang makin menghangat.

ADVERTISEMENT

Mulai dari politisi DPRD tingkat Kabupaten Hingga DPRD Propinsi Sumbar angkat suara terkait klaim sepihak Pemerintahan Riau yang mengatakan jika Waduk PLTA Koto Panjang yang terletak di dua wilayah Limapuluh Kota (Sumbar) serta Kampar (Riau) adalah hak milik dari daerah Bumi Lancang Kuning saja.

ADVERTISEMENT

Selain menyebutkan jika Riau lah yang berhak menerima pendapatan 100 persen dari pajak PLTA Koto Panjang tanpa harus berbagi dengan Propinsi Sumbar yang dianggap tidak memiliki Kontrobusi terkait Keberadaan PLTA tersebut.

Tentu saja pernyataan dari salah seorang unsur pimpinan DPRD Riau yang disampaikan melalui Sidang Paripurna Pemprov setempat, mengundang kritikan dari politisi Sumbar yang bercokol di Gedung Perwakilan Rakyat.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Rata rata para politisi Sumbar mengecam dan mengingatkan pihak Pemrov Riau terkait pengorbanan serta kontribusi besar Warga Sumbar terkait keberadaan PLTA Koto Panjang.

Bahkan Gubernur Sumbar, Irwan Prayito di akhir masa jabatannya, beberapa hari lalu juga ikut angkat suara mengkritisi pernyataan unsur pimpinan DPRD Riau tersebut terkait klaim sepihak tentang PAP PLTA Koto Panjang.

Semakin menghangat dan panasnya persoalan Pajak Permukaan Air PLTA tersebut, membuat pihak PT PLN Bagian Sumatra Utara (BSU) angkat bicara. Melalui surat yang disampaikan kepada salah satu anggota DPR RI asal Dapil Sumbar I, Andre Rosiade.

PLN menjelaskan kronologi pihaknya membayarkan Pajak bulanan hanya kepada Pemprov Riau saja 100 persen terhitung dari priode Februari 2020 berdasarkan Surat yang dibuat Kementrian Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr Dr Moch Ardan.

Dalam surat bernomor 973/2164/Keuda 2020 Tanggal 5 Mai 2020 yang ditujukan kepada  GM PT PLN Sumatera Bagian Utara, terkait Pajak Air Permukaan PLTA Koto Panjang harus dibayarkan 100 persen ke Riau dengan rujukan UU No 28 tahun 2009.

Selain itu, alasan Dirjen Keuangan daerah Kementerian Dalam Negri yang terdapat pada poin 3.a dalam surat tersebut mengatakan DAS, hulu dan hilir dapat dipadang sebagai satu kesatuan sumber daya air, tetapi dalam konteks perpajakan, titik pajaknya adalah titik dimana air tersebut dimanfaatkan. Atas dasar poin 3.a itulah PLN menterjemahkan jika mereka hanya membayar ke Riau, karena Mesin Turib PLTA tersebut berada di wilayah Riau.

Tentu saja, klaim sepihak serta surat Dirjen Keuangan Daerah, kementrian dalam negri tersebut terkhusus pada poin 3.a itu, dinilai dan dianggap sebagai pangkal masalah Sumbar jadi kehilangan hak atas pajak permukaan air PLTA Koto Panjang.

Bagi Sumbar klaim sepihak itu dinilai sebagai pemicu sengkarut serta pemicu konflik dua daerah (Sumbar Riau) yang selama ini terkenal damai serta akur akur saja. Sebelumnya sebelum surat Kementrian dalam negri penyebab dari pangkal bala itu, Propinsi Sumbar dan Riau berbagi sama banyak 50:50 dengan Riau, terkait PAP PLTA Koto Alam.

Sebab lokasi waduk PLTA itu berasal dari dua wilayah. Selain itu walaupun Riau lebih banyak Desanya yang ditenggelamkan dari Sumbar saat dibangun, Namun sumber air serta aliran tangkapan hujan berasal dari Batang Mahar yang berada di Sumbar.

Terpisah, menyikapi polimik tersebut, politisi Senayan Andre Rosiade, kepada awak media, Minggu (2/8) mengatakan persoalan tersebut harus diselesaikan tanpa Sumbar mengalami kerugian. Dirinya mengaku telah meminta kepada Ketua DPRD Sumbar untuk segera melakukan langkah serta tindakan secepatnya agar persoalan ini klir dan Sumbar tidak kehilangan harga diri.

Selain itu anggota Komisi VI DPR RI, tersebut telah bertemu dengan Direktur PLN Zulkifli Zaini, dan meminta agar pembayaran PAP PLTA Koto Panjang ke Riau tersebut ditangguhkan untuk sementara waktu sampai persoalan selesai.

Andre juga menyesalkan tindakan pejabat di Kementrian Dalam Negri yang asal berkirim surat saja, tanpa mempelajari sejarah berdirinya Waduk PLTA Koto Panjang.

Dia meminta agar Pejabat di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri bisa menghargai pengorbanan masyarakat Sumbar, khususnya warga Tanjung Pauh, dan Tanjung Balik, di Kabupaten Limapuluh Kota, pungkasnya mengatakan. (aa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terpeleset dan Jatuh di Tebing Air Terjun Timbulun Pessel, Seorang Pelajar Ditemukan Tewas Tenggelam

Next Post

Irfendi Arbi Lantik Dewan Kemakmuran Mesjid

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Irfendi Arbi Lantik Dewan Kemakmuran Mesjid

Irfendi Arbi Lantik Dewan Kemakmuran Mesjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.