• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Politik

Gawat! Calon Kandidat Jalur Perseorangan Pada Pilkada Limapuluh Kota Mendatang Terancam Gagal

Sumbar Time by Sumbar Time
21 Juli 2020
in Politik
A A
0
Gawat! Calon Kandidat Jalur Perseorangan Pada Pilkada Limapuluh Kota Mendatang Terancam Gagal

gambar ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Gawat,! pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota dari jalur perseorangan (Non Partai) terancam gagal ikut kontestasi demokrasi terbesar yang akan dimulai di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

Terancam batalnya dua kandidat calon yang maju dalam jalur perseorangan tersebut masing masing Ferizal Ridwan- Nurholis dan Maskar M Dt Pobo- Masril, seperti yang diungkapkan Ketua Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota, Masnijon, saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan Balon Perseorangan Bupati/Wakil Bupati dan Gubernur/Wakil Gubernur, Senin 20 Juli 2020, akibat masih belum terpenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Seperti yang dijelaskan, adapun syarat untuk maju melalui jalur perseorangan masing masing kandidat calon harus memiliki 10 persen dukungan suara dari total jumlah pemilih di Kabupaten Limapuluh Kota atau sebanyak 22.539 dukungan suara.

Namun saat ini masing masing kandidat calon seperti Ferizal Ridwan Nurholis baru mengumpulkan dukungan suara syah atau memenuhi syarat (MS) sebanyak 12.278 serta pasangan Maskar M dt Pobo- Masril, memenuhi syarat 14.316 dukungan suara syah.

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025

Itu artinya masing masing kandidat harus mampu mencari dan menyerahkan suara tambahan pada masa perbaikan nanti yang jatuh pada tanggal 25 Juli- 27 Juli 2020, papar Masnijon.

Lebih jauh, untuk kandidat calon perseorangan Ferizal Ridwan- Nurkolis dalam waktu kurang dari 7 hari mendatang harus mampu mencari tambahan suara dukungan masyarakat sebanyak 12.278 jumlah dua kali lipat dari kebutuhan tambahan sebanyak 6139.

Hal yang sama juga harus dilakukan oleh kandidat calon Maskar M dt Pobo- Masril. Pasangan tersebut kurang dari 7 hari mendatang harus mampu mencari tambahan suara dukungan sebanyak 14.316 jumlah dua kali lipat dari kebutuhan tambahan sebanyak 7158.

Sesuai jadwal PKPU, setelah penyerahan surat suara tambahan pada tanggal 25 Juli hingga 27 Juli 2020, di masa perbaikan selanjutnya langsung akan dilakukan kembali verifikasi administrasi oleh KPU pada 27 Juli sampai dengan 4 Agustus 2020.

Adapun jadwal Verifikasi Faktual akan berlangsung pada 8 Agustus hingga 16 Agustus 2020 mendatang, tutup Masnijon.

Terpisah, terkait terancamnya dua calon kandidat pasangan yang maju melalui jalur perseorangan tersebut, menjadi pembahasan hangat di kawasan Limapuluh Kota.

Banyak yang meragukan masing masing dua calon tersebut mampu memenuhi kuota mengingat waktu yang mepet. Namun tidak sedikit pula warga menyayangkan jika para kandidat dari jalur perseorangan tersebut tidak bisa ikut pertarungan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Limapuluh Kota.

ADVERTISEMENT

Diakui bagi masyarakat serta para pengamat politik di kawasan Luhak Nan Bungsu, disamping ikut majunya para calon kandidat lain, pertarungan yang paling panas dan seru dalam perebutan Kursi Bupati di Kabupaten Limapuluh Kota, justru terlettak dan terjadi di duo Incumben itu sendiri, yakni Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan. Disitulah ajang pembuktian publik siapa diantara dua incumben tersebut yang paling berpengaruh di Limapuluh Kota.

Untuk itu masyarakat berharap, agar Ferizal Ridwan bisa lolos dari lubang jarum dan di satu sisi Irfendi Arbi pun mendapatkan partai pengusung, maka pertarungan perebutan dan mempertahankan kursi BA 1 C dalam Pilkada mendatang diprediksi akan berlangsung pans dan seru. (tim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

IRT Pemakai dan Pengedar Sabu di Agam, Tak Berkutik Saat Ditemukan BB di Celana Dalamnya

Next Post

Pembangunan Mesjid Agung Kota Payakumbuh Akan Dilaksanakan pada 2021, KAN Minta Disediakan Fasilitas Belajar Adat

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029
Politik

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal
Politik

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru
Limapuluh Kota

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025
Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum
Bukittinggi

Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum

9 Desember 2024
Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final
Bukittinggi

Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final

27 November 2024
Next Post
Pembangunan Mesjid Agung Kota Payakumbuh Akan Dilaksanakan pada 2021, KAN Minta Disediakan Fasilitas Belajar Adat

Pembangunan Mesjid Agung Kota Payakumbuh Akan Dilaksanakan pada 2021, KAN Minta Disediakan Fasilitas Belajar Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.