SUMBARTIME.COM-Pertualangan seorang ibu rumah tanggga (IRT) inisial YT (46) warga Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, sebagai pemakai dan pengedar narkoba harus berakhir pada Minggu (19/7) siang sekira pukul 11.00 WIB.
Dirinya diciduk Satresnarkoba Polres Agam saat berada di dapur rumahnya. Ditemukan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu ukuran sedang dan empat paket hemat. Selain itu polisi juga menyita uang kontan senilai Rp 2 Juta hasil dari penjualan barang haram tersebut.
Keblingernya, saat dilakukan pemeriksaan ulang terhadap pelaku di Mapolres Agam oleh anggota Polwan, ditemukan lagi barang bukti narkoba jenis sabu yang dia simpan di dalam celana dalam ibu rumah tangga tersebut seberat seberat 3,33 gram.
Menurut Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan saat menggelar Konfensi persnya, Senin 20 Juli 2020, menjelaskan jika YT merupakan target yang sudah cukup lama di incar petugas. Bahkan pihak BNN dan Diskrimum Polda Sumbar.
Sering laporan dari warga masuk terkait dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan bisnis narkoba. Namun beberapa kali dilakukan penggerebekan terhadap yang bersangkutan aparat tidak menemukan barang bukti narkoba di kediamannya.
Tersangka dikenal lihai dan licik dalam mengelabui petugas yang datang saat melakukan penggerebekan.
Namun pada Minggu siang, merupakan hari apes bagi tersangka. Dirinya tak mampu mengelak dan tak berkutik saat aparat melakukan penggerebekan dan penggeledahan serta menemukan barang bukti barang haram miliknya. Some of the most popular celebrities around the world love to spend millions of dollars betting on their favorite sports or playing their favorite casino games. A lot of these celebrities love to visit popular land based casinos and splurge heavily at the tables. Click here to view original web page at www.besoccer.com
Total sabu yang ditemukan dari tersangka bernilai Rp 16 Juta. Saat ini dirinya masih melakukan proses pemeriksaan secara mendalam di Mapolres, papar Dwi mengatakan. (ezi)





















