• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Meski Fatwa MUI Mubah, Emak Emak Zaman Now Payakumbuh Menolak Anak Mereka Divaksin Rubella

Sumbar Time by Sumbar Time
22 Agustus 2018
in Peristiwa
A A
0
Meski Fatwa MUI Mubah, Emak Emak Zaman Now Payakumbuh Menolak Anak Mereka Divaksin Rubella

gambar ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Sejumlah emak emak zaman now Kota Payakumbuh banyak yang mempertimbangkan pemberian imunisasi vaksin Rubella (MR) terhadap anak anaknya. Bahkan terungkap mereka cendrung menolak dengan alasan jika vaksin MR tersebut terbuat dari kandungan babi dan organ tubuh manusia yang jelas jelas haram dalam syariat agama, ungkap mereka.

ADVERTISEMENT

Meski keluar fatwa MUI yang membolehkan, tapi  bagi para emak emak, hal itu tidak bisa mempengaruhi pemikiran mereka terkait soal halal dan haram suatu benda, aku mereka.

ADVERTISEMENT

” Yang namanya haram tetap haram, walau dipoles dengan bahasa apapun. Saya tidak akan bolehkan anak saya di vaksin MR,” ujar Ratih (27) kepada awak media, Selasa (21/08) siang.

Beberapa waktu sebelumnya, emak muda tersebut bingung, tentang pro dan kontra terkait pemberian vaksin MR di tempat anaknya sekolah. Namun setelah diketahui jika vaksin Rubella terbuat dari bahan babi serta organ tubuh manusia, dirinya ogah jika anaknya diberikan vaksin MR tersebut.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Hal lebih keras diungkapkan oleh Salwa (30) emak muda yang tinggal diseputaran pusat Kota Payakumbuh. Sedari awal dirinya menolak jika anaknya yang masih bersekolah di salah satu SD kota Payakumbuh untuk diberikan imunisasi vaksin MR.

Jauh hari, sebelum MUI mengeluarkan fatwa Mubah, dirinya telah curiga jika vaksin yang sempat diributkan tersebut terbuat dari bahan bahan yang tidak jelas kesuciannya, ungkap Salwa.

Setelah terkuak jika vaksin MR terbuat daru bahan bahan haram, dengan tegas dia menolak anaknya diberikan imunasi tersebut.

“Kenapa setelah banyak anak anak yang mendapatkan vaksin MR ini baru terungkap jika itu barang terbuata dari babi dan organ manusia. Ada apa ini”, tanyanya.

Salwa pun bingung dengan alasan MUI yang membolehkan pemberian vaksin Rubella dengan alasan dalam kondisi darurat. Sebab darurat menurut pengertiannya jika anak tidak diberikan vaksin Rubella maka bisa membahayakan keselamatan jiwanya.

Namun Salwa serta para emak emak lainnya yang menolak jika anak anak mereka diberikan vaksin Rubella mengaku para buah hati mereka masing masing baik baik saja tidak diberikan vaksin MR, papar mereka, nah lho?. (aa)

ADVERTISEMENT

 

 

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ratusan Warga Yayasan Pendidikan Muhammadiyah Kota Payakumbuh Ikuti Takbir Keliling

Next Post

Setelah Sempat Mangkir, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ketua Umum Partai PPP Kamis Besok

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Setelah Sempat Mangkir, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ketua Umum Partai PPP Kamis Besok

Setelah Sempat Mangkir, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ketua Umum Partai PPP Kamis Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026

Berita Terbaru

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.