Jakarta – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dan Wakil Wali Kota, Elzadaswarman, resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upacara pelantikan serentak di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/02/2025).
Keduanya akan memimpin Kota Payakumbuh selama lima tahun ke depan dengan komitmen kuat untuk menjalankan program pembangunan yang berpihak kepada rakyat.
“Alhamdulillah, kami telah dilantik secara resmi oleh Bapak Presiden. Kami siap bekerja dengan penuh tanggung jawab untuk menjawab kebutuhan masyarakat Payakumbuh,” ujar Zulmaeta usai pelantikan di Istana Merdeka.
Pelantikan ini menjadi bagian dari sejarah baru dalam pemerintahan Indonesia, di mana sebanyak 961 kepala daerah dari berbagai wilayah dilantik secara serentak.
Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa kepala daerah yang telah terpilih harus mengutamakan kepentingan rakyat dan bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita semua berasal dari latar belakang yang berbeda, baik dari segi partai politik, agama, maupun suku. Namun, kita adalah bagian dari satu keluarga besar, Republik Indonesia. Oleh karena itu, kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tegas Presiden.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah bukan sekadar amanah politik, melainkan tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Presiden mengapresiasi perjuangan kepala daerah yang telah melalui proses demokrasi dan mendapatkan kepercayaan rakyat.
“Saudara-saudara telah berjuang dalam kampanye yang tidak mudah, meminta kepercayaan rakyat, dan kini saatnya membuktikan amanah tersebut dengan kerja nyata,” tambahnya.
Sebagai langkah awal dalam masa jabatan mereka, Zulmaeta dan Elzadaswarman akan segera menyusun program kerja strategis yang berfokus pada pembangunan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di Kota Payakumbuh.
Selain itu, keduanya juga akan mengikuti program retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Magelang, Jawa Tengah, guna memperkuat strategi kepemimpinan daerah.
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15/P Tahun 2025 dan Nomor 24/P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030. Sementara itu, pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3 – 221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3 – 1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Masa Jabatan 2025-2030.
Dengan semangat baru, diharapkan kepemimpinan Zulmaeta dan Elzadaswarman dapat membawa perubahan positif bagi Kota Payakumbuh serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. (*debby)